Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/Net
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/Net
Hal itu disampaikan Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri menanggapi munculnya nama Suryo dalam surat dakwaan terdakwa Dion Renata Sugiarto selaku pengusaha di bidang jasa konstruksi dan menjabat sebagai Direktur PT Istana Putra Agung (IPA) dan punya perusahaan lain, yakni PT Prawiramas Puri Prima dan PT Rinenggo Ria Raya dalam kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Kementerian Perhubungan.
"Nanti Jaksa KPK tentu akan membuktikan seluruh fakta-fakta (keterlibatan Suryo) yang ada dalam surat dakwaan dimaksud," ujar Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (10/7).
Populer
Senin, 05 Januari 2026 | 16:47
Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09
Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46
Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39
Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00
Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15
Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55
UPDATE
Kamis, 15 Januari 2026 | 12:08
Kamis, 15 Januari 2026 | 11:48
Kamis, 15 Januari 2026 | 11:34
Kamis, 15 Januari 2026 | 11:19
Kamis, 15 Januari 2026 | 11:04
Kamis, 15 Januari 2026 | 10:54
Kamis, 15 Januari 2026 | 10:43
Kamis, 15 Januari 2026 | 10:28
Kamis, 15 Januari 2026 | 10:27
Kamis, 15 Januari 2026 | 10:17