Berita

Ilustrasi Pemilu/RMOL

Politik

Dukung Perbaikan DPT, Kemendagri Ikut KPU Verifikasi Pemilih Selain e-KTP

JUMAT, 07 JULI 2023 | 20:15 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Perbaikan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 yang direkomendasikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dipastikan mendapat dukungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Direktur Jenderal  Kependudukan dan Pencatatan Sipil Teguh Setyabudi menjelaskan, masalah 4 juta pemilih tidak ber-KTP elektronik akan didiskusikan bersama KPU dan Bawaslu.

Pasalnya, jutaan pemilih yang disoal tersebut masuk kategori pemilih pemula yang baru berumur 17 tahun setelah DPT ditetapkan.


Sehingga, dia sepakat bahwa masalah teknis pencoblosan kelompok pemilih itu harus dicarikan solusinya, agar hak pilih warga negara tidak ada yang terabaikan.

“Sekarang lagi kami dukung KPU untuk suksesnya Pemilu 2024. Kami selalu siap koordinasi dan kerjasama,” ujar Teguh saat dihubungi wartawan, Jumat (7/7).

Dia menekankan, terkait penyusunan data pemilih dalam DPT merupakan wewenang KPU. Karenanya Kemendagri tidak memiliki wewenang mengubah baik mengurangi atau menambahkan pemilih dalam daftar.

“DPT itu domain KPU,” sambungnya menegaskan.

Lebih lanjut, Teguh juga memastikan dokumen verifikasi yang harus dibawa pemilih tidak ber-KTP elektronik ketika datang ke TPS sebelum mencoblos, Kemendagri mengikuti kebijakan KPU.

“Itu (soal dokumen verifikasi pemilih ketika datang ke TPS) kita juga ikuti keputusan KPU,” demikian Teguh menambahkan.

Mengenai dokumen verifikasi pemilih di TPS sebelum mencoblos, KPU mewacanakan pemberlakuan kartu keluarga (KK). Sementara, Bawaslu menilai KK tidak bisa menjadi dokumen verifikasi pemilih.

Sebab, Bawaslu merujuk pada Pasal 348 UU 7/2017 tentang Pemilu, yang menyebut pengertian pemilih adalah pemilik e-KTP.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Kaharuddin Djenod Kembali Pimpin PT PAL Indonesia

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:50

Nusron Bersama Wamenhan dan KSAU Bahas Penataan Aset Pertanahan TNI AU

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:27

Gatot Nurmantyo Berharap Presiden Keluarkan Dekrit Sesuai Amanat AD/ART Gerindra

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:59

Anies Baswedan dan Suara Kentongan

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:35

Rocky Gerung: Eksaminasi Putusan Kerry Riza Uji Cara Berpikir Penegak Hukum

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:12

Wali Kota Agustina Gelar Nobar Dukung Celyna Grace di Indonesian Idol Season XIV

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:54

UUD 2002 Berhasil Bikin Kekayaan Indonesia Dirampok Besar-besaran

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:31

PT PAL Indonesia Bukukan Kenaikan Laba Bersih Sebesar 108,58 Persen

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:13

Keterwakilan 30 Persen Perempuan Jangan Cuma Formalitas bagi Parpol

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:47

Pasal Kerugian Negara Dianggap Tidak Efektif Berantas Korupsi

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:25

Selengkapnya