Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Hampir Setengah Air Keran di AS Terkontaminasi Zat Kimia Beracun PFAS

JUMAT, 07 JULI 2023 | 13:39 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Sebuah hasil penelitian terbaru yang dikeluarkan oleh US Geological Survey (USGS), menyebutkan bahwa hampir setengah dari air keran di Amerika Serikat telah terkontaminasi oleh zat kimia berbahaya per dan polifluoroalkil (PFAS).

Ahli hidrologi penelitian USGS, Kelly Smalling mengatakan timnya telah mengambil sampel air keran dari wastafel orang-orang di seluruh negara bagian AS dalam kurun lima tahun untuk meneliti kandungan PFAS di dalamnya.

"Air keran dari 716 lokasi di seluruh Amerika Serikat dikumpulkan selama 2016 hingga 2021 termasuk tiga lokasi tempat pengambilan sampel temporal dilakukan," ungkap laporan tersebut, seperti dimuat The Star pada Jumat (7/7).  


Dikatakan Smalling, hasil penelitian menunjukkan bahwa  satu PFAS dapat dideteksi di sekitar hampir setengah sampel air minum AS.

"Sekitar 45 persen dari air keran negara dapat memiliki satu atau lebih jenis bahan kimia yang dikenal sebagai PFAS," ungkapnya.

Smalling menyebut kontaminasi paling banyak ditemukan pada air keran yang ada di wilayah dekat Great Plains, Great Lakes, Eastern Seaboard, dan California Tengah dan Selatan.

PFAS adalah sekelompok bahan kimia buatan manusia, yang digunakan untuk membuat pelapis fluoropolimer dan produk yang tahan panas, minyak, noda, gemuk, dan air.

Senyawa tersebut umumnya dikenal sebagai "bahan kimia selamanya", karena hampir tidak terdegradasi secara alami.

Jika masuk ke dalam tubuh hewan atau manusia, PFAS mampu memberikan dampak buruk bagi kesehatan, seperti kanker, kerusakan janin, penyakit hati dan ginjal, serta gangguan kesehatan serius lainnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Sandy Rio Kuahaty Nakhodai GAMKI Jakut 2026-2029

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:26

Bawaslu Dorong Transformasi Digital dari Administrasi ke Pengawasan Berbasis Risiko

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:23

Kementerian HAM Perluas Akses Pendidikan Tak Hanya untuk ASN

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:14

Reformasi Kelistrikan Penting untuk Capai Ekonomi 8 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:01

Menkop Kukuhkan Yudi Azis sebagai Rektor IKOPIN Periode 2026–2031

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:44

Bahas Keamanan hingga Lapangan Kerja

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:42

Meracik Horor Komedi di Film Ghosthing, Ini Pandangan Peter Surya Wijaya

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:41

Tanggapi Survei Celios, Gibran Janji Kerja Lebih Baik

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:35

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bantah Cawe-cawe Pengadaan Bibit Nanas

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:31

APBD DKI 2027 Diusulkan Rp82,89 Triliun, Naik 4,18 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:20

Selengkapnya