Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Meski Berbahaya, AS akan Kirim Amunisi Tandan ke Ukraina

JUMAT, 07 JULI 2023 | 13:20 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

  Amerika Serikat akan memberikan amunisi tandan ke Ukraina, untuk mengimbangi pasokan amunisi Rusia dalam serangan balasannya.

Keputusan ini diambil setelah berbulan-bulan AS menolak langkah tersebut, dengan alasan kekhawatiran terhadap penggunaan senjata itu.

Namun, pejabat AS baru-baru ini tampaknya mengindikasikan perubahan sikap terhadap masalah tersebut, setelah sebelumnya Ukraina telah lama mendorong penggunaan senjata  yang kontroversial itu yang secara luas dilarang, karena dapat menimbulkan kerusakan tanpa pandang bulu terhadap warga sipil.


Kyiv berpendapat bahwa bom curah atau munisi tandan ini akan membantu mereka dalam serangan balasan terhadap pasukan Rusia, yang secara efektif dapat menargetkan posisi pasukan negara itu yang sulit dijangkau.

Selain itu, senjata ini juga diharapkan membantu mereka dalam mengatasi kelemahan dalam hal kekurangan tenaga kerja dan artilerinya.

Wakil Asisten Menteri Pertahanan AS untuk Rusia, Ukraina, dan Eurasia, Laura Cooper, mengungkapkan kepada anggota parlemen AS pada akhir bulan lalu bahwa Pentagon telah menyimpulkan bahwa munisi tandan akan memberikan manfaat bagi Ukraina.

"Munisi tandan dapat membantu Ukraina bertahan di medan perang dalam melawan posisi Rusia," ujar Cooper dalam pernyataannya, seperti dimuat The Telegraph, Jumat (7/7).

Sejak berita ini pertama kali dilaporkan oleh Radio Publik Nasional, pejabat pemerintah AS telah mengonfirmasi kebenaran keputusan tersebut pada Rabu malam, meskipun mereka tidak ingin menyebutkan namanya dalam pengungkapan diskusi kebijakan internalnya.

Munisi tandan sendiri pertama kali digunakan pada Perang Dunia II, yang mencakup roket, bom, rudal, dan proyektil artileri yang pecah di udara dan menghasilkan serangkaian bom kecil yang tersebar di area yang luas.

Sejak Perang Dunia II, munisi tandan diketahui telah menewaskan antara 56.500 hingga 86.500 warga sipil. Meskipun penyebaran munisi tandan itu sendiri bukan merupakan kejahatan perang, namun penggunaannya terhadap warga sipil dapat dianggap sebagai kejahatan karena efeknya yang membunuh tanpa pandang bulu dengan dampak jangka panjang.

Karena risiko besar yang ditimbulkan itu, lebih dari 100 negara telah menandatangani Konvensi Munisi Tandan pada 2008, yang melarang pembuatan, penggunaan, transfer, hingga penyimpanan senjata tersebut.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya