Berita

Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati/Net

Politik

Sri Mulyani Layak Diperiksa KPK Soal Transaksi Janggal Rp349 T

JUMAT, 07 JULI 2023 | 10:56 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Transaksi janggal Rp349 triliun yang terjadi di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah sepatutnya jadi bahan untuk memeriksa Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam mengatakan, Sri Mulyani wajib bertanggung jawab di hadapan hukum atas transaksi keuangan dengan nilai cukup fantastis itu.

"Saya kira Sri Mulyani memang sudah layak kemudian diperiksa oleh KPK," kata Saiful Anam kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (7/7).


Saiful mengatakan, nominal transaksi Rp349 triliun bukan uang yang sedikit. Untuk itu, sangat objektif jika KPK melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Sri Mulyani.

"Ini kan soal management leadership Sri Mulyani, jadi mesti dilakukan pengusutan sampai ke akar-akarnya. Jika tidak, maka akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum pemerintahan Jokowi," kata Saiful.

Akademisi Universitas Sahid Jakarta ini menilai, Jokowi juga harus objektif menilai kinerja Sri Mulyani dalam kabinetnya. Karena, jika di internal Kemenkeu saya terjadi kebocoran, maka negara tidak bisa mempercayakan Sri Mulyani mengelola keuangan negara.

"Apa yang dilakukan dan disuarakan oleh massa yang menggeruduk KPK sudah benar adanya, ia mewakili aspirasi yang berkembang saat ini. Jika memang Sri Mulyani tidak becus mengelola keuangan negara, maka saya kira Jokowi harus segera memecat dan menggantinya," tutup Saiful Anam yang juga menyinggung aksi demo pengusutan transaksi janggal Kemenkeu baru-baru ini di KPK.

Pada Rabu (5/7) lalu, sejumlah orang menggelar demo di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (5/7).

Massa yang didominasi pemuda itu menyampaikan sejumlah tuntutan kepada KPK, salah satunya meminta agar lembaga anti rasuah mengusut tuntas dugaan transaksi janggal sebesar Rp349 triliun di lingkungan Kemenkeu.

Terlihat dari spanduk yang mereka bawa memperlihatkan foto Menkeu Sri Mulyani telah diedit dengan gigi taring drakula. Dalam spanduk itu tertulis “Kemana Uang Pajak Rakyat. Bongkar!! Dana Gelap 349 Triliun".

"Pecat Sri Mulyani. Kalau tidak becus kelola pajak rakyat, jangan tinggal di Indonesia," tulis spanduk yang dibawa massa saat aksi di depan Gedung KPK.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Bikin Lomba Kota Terbersih, Lima Terbaik Dapat Rp20 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26

Oknum Brimob di KPK Diduga Bocorkan Dokumen Perkara, Dipakai Peras Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:18

ST Burhanuddin Mutasi 176 Jaksa, 90 Kajari Bergeser

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:17

Prabowo Wanti-wanti Konflik Timteng Bisa Meluas dan Semakin Memburuk

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:51

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan dan Tantang Balik KWP

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:35

Lokataru: Kopdes Merah Putih Rawan Dimobilisasi Jadi Mesin Politik Bawah Tanah

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:26

Prabowo Tertarik Belajar Cara India Bangun 3 Juta Rumah dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:21

Terima Aspirasi Guru TK, DPR Siap Agendakan Penguatan PAUD

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:19

MK: Anggaran MBG Tak Boleh Lagi Masuk Pos Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Pembahasan RUU HAM, Perlindungan Harus Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Selengkapnya