Berita

Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati/Net

Politik

Sri Mulyani Layak Diperiksa KPK Soal Transaksi Janggal Rp349 T

JUMAT, 07 JULI 2023 | 10:56 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Transaksi janggal Rp349 triliun yang terjadi di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah sepatutnya jadi bahan untuk memeriksa Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam mengatakan, Sri Mulyani wajib bertanggung jawab di hadapan hukum atas transaksi keuangan dengan nilai cukup fantastis itu.

"Saya kira Sri Mulyani memang sudah layak kemudian diperiksa oleh KPK," kata Saiful Anam kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (7/7).


Saiful mengatakan, nominal transaksi Rp349 triliun bukan uang yang sedikit. Untuk itu, sangat objektif jika KPK melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Sri Mulyani.

"Ini kan soal management leadership Sri Mulyani, jadi mesti dilakukan pengusutan sampai ke akar-akarnya. Jika tidak, maka akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum pemerintahan Jokowi," kata Saiful.

Akademisi Universitas Sahid Jakarta ini menilai, Jokowi juga harus objektif menilai kinerja Sri Mulyani dalam kabinetnya. Karena, jika di internal Kemenkeu saya terjadi kebocoran, maka negara tidak bisa mempercayakan Sri Mulyani mengelola keuangan negara.

"Apa yang dilakukan dan disuarakan oleh massa yang menggeruduk KPK sudah benar adanya, ia mewakili aspirasi yang berkembang saat ini. Jika memang Sri Mulyani tidak becus mengelola keuangan negara, maka saya kira Jokowi harus segera memecat dan menggantinya," tutup Saiful Anam yang juga menyinggung aksi demo pengusutan transaksi janggal Kemenkeu baru-baru ini di KPK.

Pada Rabu (5/7) lalu, sejumlah orang menggelar demo di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (5/7).

Massa yang didominasi pemuda itu menyampaikan sejumlah tuntutan kepada KPK, salah satunya meminta agar lembaga anti rasuah mengusut tuntas dugaan transaksi janggal sebesar Rp349 triliun di lingkungan Kemenkeu.

Terlihat dari spanduk yang mereka bawa memperlihatkan foto Menkeu Sri Mulyani telah diedit dengan gigi taring drakula. Dalam spanduk itu tertulis “Kemana Uang Pajak Rakyat. Bongkar!! Dana Gelap 349 Triliun".

"Pecat Sri Mulyani. Kalau tidak becus kelola pajak rakyat, jangan tinggal di Indonesia," tulis spanduk yang dibawa massa saat aksi di depan Gedung KPK.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

KPK Panggil VP PT Valbury Asia Futures di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:31

Karhutla Ancam Orangutan, Puluhan Satwa Dievakuasi

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:23

Kepala BPGMN hingga Menkopolkam Merapat ke Istana Jelang Ratas Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:22

Ancaman MSCI, Sudah Tepat OJK Sanksi Emiten Milik Prajogo Pangestu dan Franky Widjaja

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:20

Pemerintah Jangan Anggap Remeh Hasil Survei

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Kasus Dugaan Suap, KPK Panggil Pejabat Pemkab Lombok Barat dan Staf Hotel

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Roadmap IHT Dibutuhkan untuk Jamin Kepastian Usaha

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:05

Terancam Turun Kelas, BEI Temui MSCI Sore Ini

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:51

Kasus Suap Asuransi Perkapalan Pelni, KPK Panggil Petinggi Pialang Asuransi

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:45

Komisi III DPR Dukung Kapolri Dorong MUI Kaji Fatwa soal Vape

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:39

Selengkapnya