Berita

Plt. Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Brigjen Asep Guntur Rahayu/RMOL

Hukum

Enggan Berpolemik Endar Priantoro Kembali Dirlidik, KPK: Jika Terjadi Gesekan Koruptor Diuntungkan

JUMAT, 07 JULI 2023 | 02:56 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Terkait kembalinya Brigjen Endar Priantoro menjabat sebagai Direktur Penyelidikan (Dirlidik), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta tidak ada pihak-pihak yang melakukan kekisruhan. Mengingat, jika terjadi gesekan, maka yang diuntungkan adalah para koruptor.

Begitu pesan yang disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Brigjen Asep Guntur Rahayu terkait kembalinya Endar sebagai Dirlidik KPK.

"Dengan kembalinya Pak Endar ini, Insya Allah penegakan hukum tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh KPK menjadi lebih kuat lagi," ujar Asep kepada wartawan di Gedung Juang pada Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (6/7).


Karena kata Asep yang juga menjabat Direktur Penyidikan KPK, selama ini jabatan Dirlidik KPK diisi oleh Plt. Sehingga, ketika Endar kembali, maka jabatan Dirlidik menjadi definitif. Sehingga, pelaksanaan penegakan hukum akan lebih kuat lagi.

"Jadi, kita tidak lagi melihat kekisruhannya itu. Tapi kita melihat bahwa memang sekarang ini dengan masuknya kembali Bang Endar adalah ada suatu kebaikan," kata Asep.

Bahkan, Asep berharap, tidak ada pihak-pihak yang dengan sengaja menyampaikan pernyataan yang mengakibatkan gesekan.

"Karena ketika misalkan terjadi friksi-friksi, terjadi permasalahan, gesekan-gesekan, itu tentunya yang diuntungkan itu adalah para koruptor. Jadi kita tidak lagi mempertanyakan, mengapa begini, mengapa begitu, tapi kita harus melihat bahwa sisi baik dari hal ini," pungkas Asep.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

RT/RW Didorong Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba

Senin, 06 Juli 2026 | 14:25

PKS Minta Kader di Daerah Dorong Perda Larang Kampanye LGBTQ

Senin, 06 Juli 2026 | 14:23

Bantah Isu PHK, Agrinas Palma Klaim Bakal Rekrut Lebih dari 20 Ribu Pekerja

Senin, 06 Juli 2026 | 14:13

Israel Berambisi Ciptakan Senjata Laser untuk Perang Antariksa

Senin, 06 Juli 2026 | 13:59

66 Negara Ini Melarang Homoseksual, Termasuk Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 13:57

Perpres soal LGBTQ Sejalan dengan Aspirasi Mayoritas Rakyat

Senin, 06 Juli 2026 | 13:51

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Kedua Roy Suryo Upaya Mengulur Persidangan

Senin, 06 Juli 2026 | 13:49

Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Perempuan di Jawa Tengah

Senin, 06 Juli 2026 | 13:40

Kudeta Halus terhadap Calon Presiden

Senin, 06 Juli 2026 | 13:36

Tersangka Pemberi Suap Bupati Langkat Masih di Rutan Polda Sumut, KPK Perkuat Bukti

Senin, 06 Juli 2026 | 13:27

Selengkapnya