Berita

Plt. Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Brigjen Asep Guntur Rahayu/RMOL

Hukum

Enggan Berpolemik Endar Priantoro Kembali Dirlidik, KPK: Jika Terjadi Gesekan Koruptor Diuntungkan

JUMAT, 07 JULI 2023 | 02:56 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Terkait kembalinya Brigjen Endar Priantoro menjabat sebagai Direktur Penyelidikan (Dirlidik), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta tidak ada pihak-pihak yang melakukan kekisruhan. Mengingat, jika terjadi gesekan, maka yang diuntungkan adalah para koruptor.

Begitu pesan yang disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Brigjen Asep Guntur Rahayu terkait kembalinya Endar sebagai Dirlidik KPK.

"Dengan kembalinya Pak Endar ini, Insya Allah penegakan hukum tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh KPK menjadi lebih kuat lagi," ujar Asep kepada wartawan di Gedung Juang pada Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (6/7).


Karena kata Asep yang juga menjabat Direktur Penyidikan KPK, selama ini jabatan Dirlidik KPK diisi oleh Plt. Sehingga, ketika Endar kembali, maka jabatan Dirlidik menjadi definitif. Sehingga, pelaksanaan penegakan hukum akan lebih kuat lagi.

"Jadi, kita tidak lagi melihat kekisruhannya itu. Tapi kita melihat bahwa memang sekarang ini dengan masuknya kembali Bang Endar adalah ada suatu kebaikan," kata Asep.

Bahkan, Asep berharap, tidak ada pihak-pihak yang dengan sengaja menyampaikan pernyataan yang mengakibatkan gesekan.

"Karena ketika misalkan terjadi friksi-friksi, terjadi permasalahan, gesekan-gesekan, itu tentunya yang diuntungkan itu adalah para koruptor. Jadi kita tidak lagi mempertanyakan, mengapa begini, mengapa begitu, tapi kita harus melihat bahwa sisi baik dari hal ini," pungkas Asep.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Purbaya Bakal Bahas Layer Baru Cukai Rokok Oktober, Pengusaha Ilegal Siap-Siap

Sabtu, 05 September 2026 | 20:23

Kasus Tahura Singlurus Pintu Masuk, Koptasi Minta Selisih LHV Batubara SSS Diusut

Sabtu, 05 September 2026 | 20:20

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

Gen Z Antusias, Ribuan Anak Muda Padati LFF 2026 Sejak Pagi

Sabtu, 05 September 2026 | 19:44

Menhut Perkuat Penyelamatan Satwa Liar di Tengah Karhutla Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 19:28

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Putusan Banding yang Meringankan di Kasus Andrie Yunus

Sabtu, 05 September 2026 | 19:13

OMC Berhasil Datangkan Hujan, KLH Pastikan Karhutla di Kalbar dan Kalteng Terkendali

Sabtu, 05 September 2026 | 19:00

Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Ini Sejarah Letusannya

Sabtu, 05 September 2026 | 18:46

BAIK Bangkit dari Suspensi, Siapkan Jurus Pulihkan Kinerja

Sabtu, 05 September 2026 | 18:46

Kemenhut Siapkan Call Center Rescue 24 Jam Tangani Satwa Liar Terdampak Karhutla

Sabtu, 05 September 2026 | 18:37

Selengkapnya