Berita

Anggota Bawaslu RI, Herwyn JH Malonda/Ist

Politik

Bawaslu RI Ajak Anak Muda Ikut Perangi Kampanye di Rumah Ibadah

KAMIS, 06 JULI 2023 | 21:21 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Rumah ibadah menjadi salah satu tempat yang dilarang digunakan untuk kampanye politik Pemilu 2024.

Hal itu ditegaskan Anggota Bawaslu RI, Herwyn JH Malonda merujuk pada Pasal 280 ayat (1) huruf h UU 7/2017 tentang Pemilu.

"Rumah ibadah seperti gereja dan masjid tidak dapat digunakan sebagai tempat kampanye. Terkait hal-hal teknisnya, KPU sedang menyusun peraturan yang segera akan ditetapkan," kata Herwyn dalam keterangan tertulisnya, Kamis (6/7).


Atas dasar itu, Bawaslu RI mengajak masyarakat turut berpartisipasi melakukan pengawasan di lingkungan masing-masing agar rumah ibadah steril dari praktik politik.

Salah satu yang ditekankan adalah pentingnya peran serta generasi muda dalam mengawasi pemilu berjalan jujur dan adil. Terlebih, daftar pemilih tetap (DPT) nasional yang berjumlah 204.807.222 pemilih didominasi pemuda.

"Aktifnya generasi muda tidak cukup sekadar ikut mencoblos, namun turut berperan menciptakan pemilu yang terlegitimasi serta berintegritas," ucapnya.

Dia menjelaskan, dalam DPT Pemilu 2024 yang telah ditetapkan KPU, jumlah pemilih generasi muda ini mencapai 56 persen.

"Dengan rincian pemilih generasi milenial mencapai 66.822.389 atau 33,6 persen dan pemilih generasi Z mencapai 46.800.161 atau 22,85 persen," tandasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya