Berita

Anggota Bawaslu RI, Herwyn JH Malonda/Ist

Politik

Bawaslu RI Ajak Anak Muda Ikut Perangi Kampanye di Rumah Ibadah

KAMIS, 06 JULI 2023 | 21:21 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Rumah ibadah menjadi salah satu tempat yang dilarang digunakan untuk kampanye politik Pemilu 2024.

Hal itu ditegaskan Anggota Bawaslu RI, Herwyn JH Malonda merujuk pada Pasal 280 ayat (1) huruf h UU 7/2017 tentang Pemilu.

"Rumah ibadah seperti gereja dan masjid tidak dapat digunakan sebagai tempat kampanye. Terkait hal-hal teknisnya, KPU sedang menyusun peraturan yang segera akan ditetapkan," kata Herwyn dalam keterangan tertulisnya, Kamis (6/7).


Atas dasar itu, Bawaslu RI mengajak masyarakat turut berpartisipasi melakukan pengawasan di lingkungan masing-masing agar rumah ibadah steril dari praktik politik.

Salah satu yang ditekankan adalah pentingnya peran serta generasi muda dalam mengawasi pemilu berjalan jujur dan adil. Terlebih, daftar pemilih tetap (DPT) nasional yang berjumlah 204.807.222 pemilih didominasi pemuda.

"Aktifnya generasi muda tidak cukup sekadar ikut mencoblos, namun turut berperan menciptakan pemilu yang terlegitimasi serta berintegritas," ucapnya.

Dia menjelaskan, dalam DPT Pemilu 2024 yang telah ditetapkan KPU, jumlah pemilih generasi muda ini mencapai 56 persen.

"Dengan rincian pemilih generasi milenial mencapai 66.822.389 atau 33,6 persen dan pemilih generasi Z mencapai 46.800.161 atau 22,85 persen," tandasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya