Berita

Anggota Bawaslu RI, Herwyn JH Malonda/Ist

Politik

Bawaslu RI Ajak Anak Muda Ikut Perangi Kampanye di Rumah Ibadah

KAMIS, 06 JULI 2023 | 21:21 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Rumah ibadah menjadi salah satu tempat yang dilarang digunakan untuk kampanye politik Pemilu 2024.

Hal itu ditegaskan Anggota Bawaslu RI, Herwyn JH Malonda merujuk pada Pasal 280 ayat (1) huruf h UU 7/2017 tentang Pemilu.

"Rumah ibadah seperti gereja dan masjid tidak dapat digunakan sebagai tempat kampanye. Terkait hal-hal teknisnya, KPU sedang menyusun peraturan yang segera akan ditetapkan," kata Herwyn dalam keterangan tertulisnya, Kamis (6/7).

Atas dasar itu, Bawaslu RI mengajak masyarakat turut berpartisipasi melakukan pengawasan di lingkungan masing-masing agar rumah ibadah steril dari praktik politik.

Salah satu yang ditekankan adalah pentingnya peran serta generasi muda dalam mengawasi pemilu berjalan jujur dan adil. Terlebih, daftar pemilih tetap (DPT) nasional yang berjumlah 204.807.222 pemilih didominasi pemuda.

"Aktifnya generasi muda tidak cukup sekadar ikut mencoblos, namun turut berperan menciptakan pemilu yang terlegitimasi serta berintegritas," ucapnya.

Dia menjelaskan, dalam DPT Pemilu 2024 yang telah ditetapkan KPU, jumlah pemilih generasi muda ini mencapai 56 persen.

"Dengan rincian pemilih generasi milenial mencapai 66.822.389 atau 33,6 persen dan pemilih generasi Z mencapai 46.800.161 atau 22,85 persen," tandasnya.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

KSST Yakin KPK Tindaklanjuti Laporan Dugaan Korupsi Libatkan Jampidsus

Jumat, 24 Januari 2025 | 13:47

UPDATE

HUT Ke-17 Partai Gerindra, Hergun: Momentum Refleksi dan Meneguhkan Semangat Berjuang Tiada Akhir

Senin, 03 Februari 2025 | 11:35

Rupiah hingga Mata Uang Asing Kompak ke Zona Merah, Trump Effect?

Senin, 03 Februari 2025 | 11:16

Kuba Kecam Langkah AS Perketat Blokade Ekonomi

Senin, 03 Februari 2025 | 11:07

Patwal Pejabat Bikin Gerah, Publik Desak Regulasi Diubah

Senin, 03 Februari 2025 | 10:58

Kebijakan Bahlil Larang Pengecer Jual Gas Melon Susahkan Konsumen dan Matikan UKM

Senin, 03 Februari 2025 | 10:44

Tentang Virus HMPV, Apa yang Disembunyikan Tiongkok dari WHO

Senin, 03 Februari 2025 | 10:42

Putus Rantai Penyebaran PMK, Seluruh Pasar Hewan di Rembang Ditutup Sementara

Senin, 03 Februari 2025 | 10:33

Harga Emas Antam Merosot, Satu Gram Jadi Segini

Senin, 03 Februari 2025 | 09:58

Santorini Yunani Diguncang 200 Gempa, Penduduk Diminta Jauhi Perairan

Senin, 03 Februari 2025 | 09:41

Kapolrestabes Semarang Bakal Proses Hukum Seorang Warga dan Dua Anggota Bila Terbukti Memeras

Senin, 03 Februari 2025 | 09:39

Selengkapnya