Berita

Sidang putusan Bawaslu RI perkara penambahan Bacaleg Partai Garuda di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu 5 Juli 2023/Ist

Politik

Sidang Bawaslu RI, KPU Kaltim Dinyatakan Bersalah saat Tambah Bacaleg Garuda

KAMIS, 06 JULI 2023 | 02:32 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur (Kaltim), dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran administrasi dalam tahapan pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg).

Putusan tersebut dihasilkan dalam sidang perkara penambahan bacaleg Partai Garuda melalui Silon di wilayah Kaltim melewati tenggat waktu, yang digelar Bawaslu RI di Ruang Sidang Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (5/7).

"Memberikan teguran kepada terlapor (KPU Kaltim) untuk tidak mengulangi atau melakukan perbuatan yang melanggar ketentuan perundang-undangan," ujar Anggota Bawaslu RI, Puadi.


Sanksi itu diberikan ke KPU Kaltim karena terbukti memperbolehkan Partai Garuda menambah jumlah bacaleg ke dalam Silon. Padahal, penambahan tersebut dilakukan saat batas waktu pengumpulan berkas digital sudah lewat.

"Dengan demikian, adanya penambahan bakal calon baru di luar rentang waktu tanggal 1-14 Mei 2023 tidak berkesesuaian dengan tata cara, prosedur, atau mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, sebagaimana telah diundangkan sebelumnya," tambah Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono. 

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Elite NU Harus Setop Jadikan Warga Nahdliyin Objek Politik Praktis

Rabu, 02 September 2026 | 01:48

Gus Alex Pernah Setor Pansus Haji DPR Lewat Teman Nusron Wahid, Segini Besarnya

Rabu, 02 September 2026 | 01:21

Raja Juli: Presiden Prabowo Pemimpin Tegas dalam Atasi Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 01:02

Setoran ke Ditjen Imigrasi Didalami KPK Lewat Pemeriksaan Staf KJRI Kuching

Rabu, 02 September 2026 | 00:47

Skema BLU Berisiko Tambah Beban Birokrasi Tata Kelola Sektor Energi

Rabu, 02 September 2026 | 00:23

Harga Pertamax Green 95 Disesuaikan dan Mulai Berlaku 2 September 2026

Rabu, 02 September 2026 | 00:01

Menko Polkam Ajak Seluruh Sektor Serius Tangkal DFK di Medsos

Selasa, 01 September 2026 | 23:40

BP Batam Pilih Tak Bergantung dengan APBN

Selasa, 01 September 2026 | 23:18

Lobi Fuad Hasan Masyhur Berujung Persetujuan Jokowi soal Tambahan Kuota Haji 2022

Selasa, 01 September 2026 | 23:15

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Sandiaga Uno Dinilai Layak Masuk Kabinet

Selasa, 01 September 2026 | 22:29

Selengkapnya