Berita

Kartu Kewaspadaan Kesehatan Jamaah Haji (K3JH)/Repro

Politik

Cegah Infeksi Menular, Jemaah Haji Dibekali K3JH untuk Laporkan Kondisi Kesehatan

RABU, 05 JULI 2023 | 11:56 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Jemaah haji Indonesia secara bertahap telah kembali ke tanah air. Sebagian dari jemaah ini mengalami kelelahan akibat cuaca di Arab Saudi mencapai 40 derajat celcius.

Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, dr. Ngabila Salama mengatakan, jemaah haji yang telah tiba akan mendapatkan Kartu Kewaspadaan Kesehatan Jamaah Haji (K3JH).

"Kartu K3JH diisi oleh jemaah haji untuk  memantau kesehatan jamaah haji selama 21 hari pasca kepulangan dari Arab Saudi sebagai upaya kewaspadaan terhadap penyakit Covid-19, Meningitis Meningococus, MERS-CoV, Ebola, dan penyakit menular lainnya," kata Ngabila saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (5/7).


Jika dalam 21 hari pasca kepulangan jemaah merasakan gejala seperti demam, sesak nafas, sakit tenggorokan, mual, muntah, dan diare, diminta segera melapor ke pusat layanan kesehatan terdekat.

Namun, seandainya tidak ada gejala selama 21 hari, jemaah diminta tetap mengembalikan kartu ini kepada petugas Puskesmas terdekat/Puskesmas tempat pemeriksaan kesehatan sebelum keberangkatan.

"Jemaah haji tidak ada kewajiban karantina di rumah sesudah ibadah haji, akan tetapi diimbau untuk tidak terlalu lelah dalam melakukan aktivitas, karena sebagai pelaku perjalanan ada risiko sedang membawa kuman tertentu (carrier)," pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya