Berita

Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat/RMOL

Hukum

Kuasa Hukum Johnny G Plate Seret Nama Presiden dalam Sidang Eksepsi

SELASA, 04 JULI 2023 | 22:34 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Nota keberatan atau eksepsi terdakwa kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo, Johnny G Plate turut menyeret nama Presiden RI Joko Widodo.

Dalam eksepsinya, Johnny G Plate mengaku berinisiatif meningkatkan target pembangunan BTS 4G sebanyak 7.904 BTS dalam periode 2021-2022.

Penambahan target tersebut dilakukan untuk mengeksekusi arahan Presiden Joko Widodo.


"Peningkatan target pembangunan jumlah BTS 4G (disebut) tanpa melalui kajian. Padahal faktanya program pembangunan BTS 4G 2021-2022 adalah penjabaran arahan Presiden RI yang disampaikan dalam berbagai rapat terbatas dan rapat intern kabinet," ujar kuasa hukum Johnny G Plate, Dion membacakan nota keberatan di ruang sidang Prof Muhammad Hatta Ali, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Selasa (4/6).

Ia menjabarkan, Presiden Jokowi pernah memberi arahan di rapat terbatas kabinet pada Selasa, 12 Mei 2020 pukul 11.09 WIB melalui video conference yang didalamnya membahas tentang percepatan transformasi digital bagi UMKM.

Selain itu, perencanaan anggaran proyek BTS juga diklaim sudah sesuai dengan Kementerian Keuangan.

"Seluruh persyaratan untuk kegiatan pengadaan atau pembangunan BTS 4G telah terpenuhi, tercantum dalam rencana kerja anggaran (RKH-KL Kemenkominfo) dan telah di-review oleh Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu RI," ucap Dion.

Itu sebabnya, Dion menyebut kliennya tidak ada niatan untuk bertindak koruptif atau memperkaya diri sendiri dari proyek ini.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Elite NU Harus Setop Jadikan Warga Nahdliyin Objek Politik Praktis

Rabu, 02 September 2026 | 01:48

Gus Alex Pernah Setor Pansus Haji DPR Lewat Teman Nusron Wahid, Segini Besarnya

Rabu, 02 September 2026 | 01:21

Raja Juli: Presiden Prabowo Pemimpin Tegas dalam Atasi Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 01:02

Setoran ke Ditjen Imigrasi Didalami KPK Lewat Pemeriksaan Staf KJRI Kuching

Rabu, 02 September 2026 | 00:47

Skema BLU Berisiko Tambah Beban Birokrasi Tata Kelola Sektor Energi

Rabu, 02 September 2026 | 00:23

Harga Pertamax Green 95 Disesuaikan dan Mulai Berlaku 2 September 2026

Rabu, 02 September 2026 | 00:01

Menko Polkam Ajak Seluruh Sektor Serius Tangkal DFK di Medsos

Selasa, 01 September 2026 | 23:40

BP Batam Pilih Tak Bergantung dengan APBN

Selasa, 01 September 2026 | 23:18

Lobi Fuad Hasan Masyhur Berujung Persetujuan Jokowi soal Tambahan Kuota Haji 2022

Selasa, 01 September 2026 | 23:15

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Sandiaga Uno Dinilai Layak Masuk Kabinet

Selasa, 01 September 2026 | 22:29

Selengkapnya