Berita

Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat/RMOL

Hukum

Kuasa Hukum Johnny G Plate Seret Nama Presiden dalam Sidang Eksepsi

SELASA, 04 JULI 2023 | 22:34 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Nota keberatan atau eksepsi terdakwa kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo, Johnny G Plate turut menyeret nama Presiden RI Joko Widodo.

Dalam eksepsinya, Johnny G Plate mengaku berinisiatif meningkatkan target pembangunan BTS 4G sebanyak 7.904 BTS dalam periode 2021-2022.

Penambahan target tersebut dilakukan untuk mengeksekusi arahan Presiden Joko Widodo.


"Peningkatan target pembangunan jumlah BTS 4G (disebut) tanpa melalui kajian. Padahal faktanya program pembangunan BTS 4G 2021-2022 adalah penjabaran arahan Presiden RI yang disampaikan dalam berbagai rapat terbatas dan rapat intern kabinet," ujar kuasa hukum Johnny G Plate, Dion membacakan nota keberatan di ruang sidang Prof Muhammad Hatta Ali, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Selasa (4/6).

Ia menjabarkan, Presiden Jokowi pernah memberi arahan di rapat terbatas kabinet pada Selasa, 12 Mei 2020 pukul 11.09 WIB melalui video conference yang didalamnya membahas tentang percepatan transformasi digital bagi UMKM.

Selain itu, perencanaan anggaran proyek BTS juga diklaim sudah sesuai dengan Kementerian Keuangan.

"Seluruh persyaratan untuk kegiatan pengadaan atau pembangunan BTS 4G telah terpenuhi, tercantum dalam rencana kerja anggaran (RKH-KL Kemenkominfo) dan telah di-review oleh Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu RI," ucap Dion.

Itu sebabnya, Dion menyebut kliennya tidak ada niatan untuk bertindak koruptif atau memperkaya diri sendiri dari proyek ini.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya