Berita

Mantan Menkominfo, Johnny G Plate dalam sidang pembacaan nota keberatan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat/RMOL

Hukum

Nota Keberatan Johnny G Plate: Tidak Ada Niat Korupsi Proyek BTS Bakti Kominfo

SELASA, 04 JULI 2023 | 16:48 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Proyek pembangunan BTS 4G Kominfo merupakan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk pemerataan digitalisasi sistem komunikasi di seluruh wilayah Indonesia.

Maka dari itu, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengklaim tidak ada niatan untuk melakukan tindakan koruptif dalam mengerjakannya.

Demikian dikatakan tim penasihat hukum Johnny G Plate saat membacakan nota keberatan terkait dakwaan jaksa dalam kasus korupsi proyek BTS Kominfo.


“Tidak ada sedikitpun niat terdakwa untuk melakukan perbuatan koruptif,” kata salah seorang tim penasihat hukum Johnny, Achmad Solidin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Selasa (4/7).

Namun, seiring berjalannya waktu, proyek tersebut malah disalahgunakan oleh pihak lain untuk keuntungan sendiri.

Kubu Johnny juga membantah tudingan jaksa dalam dakwaan yang menyebutkan adanya pengambilan keuntungan mencapai Rp 17 miliar untuk diri sendiri.

"Faktanya terdakwa tidak pernah menerima uang maupun fasilitas yang didakwa oleh penuntut umum," nota keberatan yang dibacakan.

Dalam dakwaan JPU, Johnny diduga menerima dana untuk memperkaya diri sebesar Rp17 miliar dalam kasus yang ditaksir merugikan negara hingga Rp8,032 triliun.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya