Berita

Mantan Menkominfo, Johnny G Plate dalam sidang pembacaan nota keberatan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat/RMOL

Hukum

Nota Keberatan Johnny G Plate: Tidak Ada Niat Korupsi Proyek BTS Bakti Kominfo

SELASA, 04 JULI 2023 | 16:48 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Proyek pembangunan BTS 4G Kominfo merupakan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk pemerataan digitalisasi sistem komunikasi di seluruh wilayah Indonesia.

Maka dari itu, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengklaim tidak ada niatan untuk melakukan tindakan koruptif dalam mengerjakannya.

Demikian dikatakan tim penasihat hukum Johnny G Plate saat membacakan nota keberatan terkait dakwaan jaksa dalam kasus korupsi proyek BTS Kominfo.


“Tidak ada sedikitpun niat terdakwa untuk melakukan perbuatan koruptif,” kata salah seorang tim penasihat hukum Johnny, Achmad Solidin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Selasa (4/7).

Namun, seiring berjalannya waktu, proyek tersebut malah disalahgunakan oleh pihak lain untuk keuntungan sendiri.

Kubu Johnny juga membantah tudingan jaksa dalam dakwaan yang menyebutkan adanya pengambilan keuntungan mencapai Rp 17 miliar untuk diri sendiri.

"Faktanya terdakwa tidak pernah menerima uang maupun fasilitas yang didakwa oleh penuntut umum," nota keberatan yang dibacakan.

Dalam dakwaan JPU, Johnny diduga menerima dana untuk memperkaya diri sebesar Rp17 miliar dalam kasus yang ditaksir merugikan negara hingga Rp8,032 triliun.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Seriuskah Kemdiktisaintek Menjaga Mutu Pendidikan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:22

Anggota Dewan Etik Golkar Diduga Terlibat Dugaan Penipuan Miliaran

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:11

Membangun Kemandirian Energi Desa Melalui Penguatan Kapasitas Local Hero

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:05

Pertamina Perkuat Kemitraan Strategis Lewat SRM Summit 2026

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31

Kerja Sama KSPSI-UT Perluas Kesempatan Pekerja Raih Pendidikan Tinggi

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:17

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PTPN IV PalmCo Fasilitasi APRC 2026, Perputaran Ekonomi Masyarakat Meningkat

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:58

Isu Wamenhan Baru Jangan Terjebak Kepentingan Bisnis dan Korporasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:55

Paroki Kraksaan Menanti Kejelasan

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:32

Pramono-Erick Thohir Godok Persiapan FIFA ASEAN Cup di Jakarta

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:24

Selengkapnya