Berita

Mantan Menkominfo, Johnny G Plate dalam sidang pembacaan nota keberatan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat/RMOL

Hukum

Nota Keberatan Johnny G Plate: Tidak Ada Niat Korupsi Proyek BTS Bakti Kominfo

SELASA, 04 JULI 2023 | 16:48 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Proyek pembangunan BTS 4G Kominfo merupakan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk pemerataan digitalisasi sistem komunikasi di seluruh wilayah Indonesia.

Maka dari itu, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengklaim tidak ada niatan untuk melakukan tindakan koruptif dalam mengerjakannya.

Demikian dikatakan tim penasihat hukum Johnny G Plate saat membacakan nota keberatan terkait dakwaan jaksa dalam kasus korupsi proyek BTS Kominfo.


“Tidak ada sedikitpun niat terdakwa untuk melakukan perbuatan koruptif,” kata salah seorang tim penasihat hukum Johnny, Achmad Solidin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Selasa (4/7).

Namun, seiring berjalannya waktu, proyek tersebut malah disalahgunakan oleh pihak lain untuk keuntungan sendiri.

Kubu Johnny juga membantah tudingan jaksa dalam dakwaan yang menyebutkan adanya pengambilan keuntungan mencapai Rp 17 miliar untuk diri sendiri.

"Faktanya terdakwa tidak pernah menerima uang maupun fasilitas yang didakwa oleh penuntut umum," nota keberatan yang dibacakan.

Dalam dakwaan JPU, Johnny diduga menerima dana untuk memperkaya diri sebesar Rp17 miliar dalam kasus yang ditaksir merugikan negara hingga Rp8,032 triliun.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya