Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Gunung Ubinas Muntahkan Abu, Peru Tetapkan Status Darurat

SELASA, 04 JULI 2023 | 05:28 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Peru mengumumkan status darurat di daerah sekitar gunung berapi Ubinas di wilayah selatan Moquegua.

Perdana Menteri Alberto Otarola pada Senin (3/7) mengatakan gunung berapi paling aktif di negara itu telah memuntahkan abu selama beberapa hari dan membuat semua orang saat ini harus siaga.  

Gunung berapi tersebut menumpahkan abu yang mencapai ketinggian 1.700 meter pada Senin, membuat aparat segera menaikan status kawasan itu dari semula kuning menjadi "oranye", menurut standar nasional, kata Institut Pertahanan Sipil Nasional (INDECI) dalam pernyataannya seperti dikutip dari Reuters.


Otarola mengatakan kepada wartawan bahwa status darurat mungkin akan diumumkan dalam beberapa hari ke depan untuk memberikan "tindakan pencegahan yang diperlukan" untuk wilayah tersebut.

Peru Selatan, daerah di mana terdapat situs pertambangan penting, adalah rumah bagi selusin gunung berapi aktif. Peru juga berada dalam apa yang disebut "Cincin Api" Pasifik, sebuah area dengan insiden gempa bumi dan aktivitas gunung berapi yang tinggi.

INDECI menyarankan 2.000 penduduk di kawasan itu untuk menjauh dari gunung berapi dan menutup pintu dan jendela. Mereka juga akan mengirimkan masker dan kacamata untuk penduduk.

Masker dan kacamata dikirim ke penduduk, tambah pihak berwenang.

Tahun 2019, Gunung Ubinas juga menyemburkan awan panas dan abu vulkanik, membuat ribuan warga dievakuasi. 

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Mafia Infrastruktur Diduga Kepung Menteri Dody Lewat Isu Miring

Kamis, 06 Agustus 2026 | 00:05

Menhan hingga Ketua Komisi I DPR Terima Brevet Korps Marinir

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:46

Ketimpangan Penduduk Meningkat, Gini Ratio Naik ke 0,368

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:22

Mahkamah Agung Diminta Evaluasi Ketua PN Jakarta Timur

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:38

Gempa M 6,4 Guncang Kepulauan Talaud, Tidak Ada Korban Jiwa

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:31

Kader Golkar Wonosobo Ngadu ke DPP soal Dua Kali Musda

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:14

Di Balik Tribun Sunyi Piala Presiden, Puluhan Pecalang Jaga Harmoni El Clasico

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:09

Kisruh Diadukan ke Bahlil, Mafa Uswanas Diusulkan jadi Plt Ketum AMPI

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:50

Pergeseran Public Goods Sektor Kesehatan

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:40

BRAINS Demokrat Kolaborasi Bareng IRI Perkuat Demokrasi Lintas Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:17

Selengkapnya