Berita

Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang hadir memenuhi panggilan Bareskrim Polri/Repro

Presisi

Bareskrim akan Lakukan Gelar Perkara Usai Periksa Panji Gumilang

SENIN, 03 JULI 2023 | 20:18 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bareskrim Mabes Polri akan melakukan gelar perkara usai memeriksa pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang dalam kasus dugaan penistaan agama.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo mengatakan, Panji Gumilang dimintai klarifikasi dalam rangka penyelidikan atas laporan dugaan penistaan agama.

"Ini masih dalam rangka penyelidikan, setelah penyelidikan didapatkan hal-hal yang terkait dengan terpenuhinya perbuatan melawan hukum, baru kami gelarkan (gelar perkara)," ujar Djuhandhani di Bareskrim Mabes Polri, Senin (3/7).


Djuhandhani menerangkan, jika ditemukan perbuatan melawan hukum, maka akan dilakukan gelar perkara untuk dinaikkan ke tahap penyidikan.

"Setelah penyidikan kita juga memeriksa saksi ahli terkait dengan penyidikan, setelah itu kami gelarkan apakah itu memenuhi syarat sebagai tersangka atau tidak," kata Djuhandhani.

Hingga saat ini, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi, baik saksi pelapor dan lainnya.

"Hari ini baru mau diperiksa apakah memungkinkan untuk digelarkan lanjut atau tidak," pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya