Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto bersama pebisnis Indonesia di Australia/Ist

Politik

Banyak Pebisnis Indonesia Sukses di Australia, Airlangga: Tidak Mudah Jadi Jagoan di Negeri Orang

SENIN, 03 JULI 2023 | 18:09 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Apresiasi tinggi disampaikan pemerintah kepada pebisnis dan pelaku usaha Indonesia yang mampu mengembangkan usahanya di Australia.

Dikatakan Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengembangkan bisnis di luar negeri tidak mudah.

“Tidak mudah menjadi jagoan di negeri orang,” kata Menko Airlangga kepada para diaspora Indonesia di Livingstone Warehouse, Sydney, Australia, Senin (3/7).


Livingstone International merupakan salah satu usaha agregator dan pergudangan milik pebisnis asal Indonesia, Ivan Paulus. Saat ini, Ivan memiliki 6 gudang di Australia, mengelola lebih dari 60 ribu jenis produk ke 91 negara dengan nilai impor 220 juta dolar AS atau setara Rp3,3 triliun per tahun.

Bersama pebisnis diaspora di Australia, Ivan berkomitmen mempromosikan produk-produk Indonesia di Australia hingga bisa menggantikan pangsa pasar produk China. Banyak pebisnis Indonesia yang bergelut berbagai usaha di Australia, mulai dari kuliner, produk makanan dan minuman, konsultan properti, perabotan berbahan alam seperti bambu dan rotan hingga teknologi kontrak digital.

Kepada para diaspora, Menko Airlangga juga membagikan informasi dukungan insentif dan peluang dari pemerintah Indonesia untuk membantu bisnis UMKM. Misalnya, pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi produsen UMKM lokal yang produknya akan diimpor oleh pebisnis diaspora di Australia.

KUR akan membuat modal pembiayaan menjadi lebih murah karena subsidi bunga kredit menjadi 6 persen.

Selain itu, Menko Airlangga mengenalkan model pembayaran langsung dengan kurs lokal atau local currency transaction (LCT). Model pembayaran inovatif ini akan memberi manfaat berupa pengurangan beban nilai tukar yang ditanggung pembeli produk UMKM.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya