Berita

Salwan Momika sebelum melancarkan aksi membakar Al Quran di halaman masjid pusat Stockholm, Swedia pada 29 Juni 2023/Net

Dunia

Irak Minta Swedia Ekstradisi Pelaku Pembakaran Al Quran

MINGGU, 02 JULI 2023 | 13:58 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah Irak meminta pemerintah Swedia untuk mengekstradisi pelaku pembakaran Al Quran selama perayaan Iduladha agar ia dapat diadili sesuai hukum yang berlaku di Irak.

Permintaan tersebut telah disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Irak Fuad Hussein kepada Menteri Luar Negeri Swedia Tobias Billstrom, seperti dimuat The Peninsula.

Fuad Hussein menyatakan kecaman Irak atas tindakan tersebut, yang digambarkan sebagai provokasi terhadap umat Muslim di seluruh dunia.


"Membakar salinan Al Quran tidak datang dalam konteks kebebasan berekspresi, melainkan hasutan untuk kekerasan dan menabur kebencian," ujarnya.

Sementara itu, Billstrom menyatakan kecaman negaranya atas tindakan ini. Ia mengungkapkan penyesalannya yang mendalam atas apa yang terjadi, dan menyebut pemerintah Swedia dengan tegas menolak tindakan yang memusuhi Islam.

Aksi pembakaran Al Quran itu terjadi selama perayaan Iduladha. Pelaku diidentifikasi sebagai Salwan Momika, seorang warga Irak berusia 37 tahun yang melarikan diri ke Swedia sejak beberapa tahun yang lalu.

Momika melancarkan aksinya di halaman masjid pusat Stockholm di hadapan sekitar 200 orang. Ia menyobet Al Quran dan menyeka sepatu dengan sobekan tersebut, lalu dibakar.

Sontak aksi tersebut mendapat banyak kecaman, termasuk pada otoritas Swedia yang dinilai telah melakukan pembiaran. Itu lantaran pengadilan menolak keputusan kepolisian yang melarang aksi demonstrasi anti-Quran karena dinilai melanggar kebebasan berbicara.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

KPK Panggil VP PT Valbury Asia Futures di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:31

Karhutla Ancam Orangutan, Puluhan Satwa Dievakuasi

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:23

Kepala BPGMN hingga Menkopolkam Merapat ke Istana Jelang Ratas Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:22

Ancaman MSCI, Sudah Tepat OJK Sanksi Emiten Milik Prajogo Pangestu dan Franky Widjaja

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:20

Pemerintah Jangan Anggap Remeh Hasil Survei

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Kasus Dugaan Suap, KPK Panggil Pejabat Pemkab Lombok Barat dan Staf Hotel

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Roadmap IHT Dibutuhkan untuk Jamin Kepastian Usaha

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:05

Terancam Turun Kelas, BEI Temui MSCI Sore Ini

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:51

Kasus Suap Asuransi Perkapalan Pelni, KPK Panggil Petinggi Pialang Asuransi

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:45

Komisi III DPR Dukung Kapolri Dorong MUI Kaji Fatwa soal Vape

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:39

Selengkapnya