Berita

Salwan Momika sebelum melancarkan aksi membakar Al Quran di halaman masjid pusat Stockholm, Swedia pada 29 Juni 2023/Net

Dunia

Irak Minta Swedia Ekstradisi Pelaku Pembakaran Al Quran

MINGGU, 02 JULI 2023 | 13:58 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah Irak meminta pemerintah Swedia untuk mengekstradisi pelaku pembakaran Al Quran selama perayaan Iduladha agar ia dapat diadili sesuai hukum yang berlaku di Irak.

Permintaan tersebut telah disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Irak Fuad Hussein kepada Menteri Luar Negeri Swedia Tobias Billstrom, seperti dimuat The Peninsula.

Fuad Hussein menyatakan kecaman Irak atas tindakan tersebut, yang digambarkan sebagai provokasi terhadap umat Muslim di seluruh dunia.


"Membakar salinan Al Quran tidak datang dalam konteks kebebasan berekspresi, melainkan hasutan untuk kekerasan dan menabur kebencian," ujarnya.

Sementara itu, Billstrom menyatakan kecaman negaranya atas tindakan ini. Ia mengungkapkan penyesalannya yang mendalam atas apa yang terjadi, dan menyebut pemerintah Swedia dengan tegas menolak tindakan yang memusuhi Islam.

Aksi pembakaran Al Quran itu terjadi selama perayaan Iduladha. Pelaku diidentifikasi sebagai Salwan Momika, seorang warga Irak berusia 37 tahun yang melarikan diri ke Swedia sejak beberapa tahun yang lalu.

Momika melancarkan aksinya di halaman masjid pusat Stockholm di hadapan sekitar 200 orang. Ia menyobet Al Quran dan menyeka sepatu dengan sobekan tersebut, lalu dibakar.

Sontak aksi tersebut mendapat banyak kecaman, termasuk pada otoritas Swedia yang dinilai telah melakukan pembiaran. Itu lantaran pengadilan menolak keputusan kepolisian yang melarang aksi demonstrasi anti-Quran karena dinilai melanggar kebebasan berbicara.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Bikin Lomba Kota Terbersih, Lima Terbaik Dapat Rp20 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26

Oknum Brimob di KPK Diduga Bocorkan Dokumen Perkara, Dipakai Peras Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:18

ST Burhanuddin Mutasi 176 Jaksa, 90 Kajari Bergeser

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:17

Prabowo Wanti-wanti Konflik Timteng Bisa Meluas dan Semakin Memburuk

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:51

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan dan Tantang Balik KWP

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:35

Lokataru: Kopdes Merah Putih Rawan Dimobilisasi Jadi Mesin Politik Bawah Tanah

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:26

Prabowo Tertarik Belajar Cara India Bangun 3 Juta Rumah dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:21

Terima Aspirasi Guru TK, DPR Siap Agendakan Penguatan PAUD

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:19

MK: Anggaran MBG Tak Boleh Lagi Masuk Pos Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Pembahasan RUU HAM, Perlindungan Harus Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Selengkapnya