Berita

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja/Net

Politik

Dorong KPU Terbuka Soal Dana Lembaga Survei, Bawaslu: Ngapain Punya Sistem Tapi Tidak Transparan

SABTU, 01 JULI 2023 | 16:51 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sumber dana lembaga survei yang terlibat penghitungan cepat Pemilu 2024 diminta transparan dan dimuat dalam sistem informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Dana lembaga survei misalnya sebagai laporan awal untuk terlibat dalam pemilihan, maka harus dibuka ke publik,” kata Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, kepada wartawan, Sabtu (1/7).

Menurutnya, transparansi dana lembaga survei penting diperhatikan KPU, mengingat ada indikasi dana korupsi Bupati Kapuas periode 2013-2018 dan 2018-2023, Ben Brahim S Bahat, mengalir ke dua lembaga survei.


“Ngapain kita punya sistem, tapi tidak transparan?” Bagja balik bertanya.

Anggota Bawaslu RI dua periode itu menilai, izin pelibatan lembaga survei harus diperketat dalam Peraturan KPU.

“Bagaimana juga ketika terbukti (ada lembaga survei menerima uang korupsi), kan harus ada treatment-nya terhadap persoalan itu,” pungkas Bagja.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya