Berita

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja/Net

Politik

Dorong KPU Terbuka Soal Dana Lembaga Survei, Bawaslu: Ngapain Punya Sistem Tapi Tidak Transparan

SABTU, 01 JULI 2023 | 16:51 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sumber dana lembaga survei yang terlibat penghitungan cepat Pemilu 2024 diminta transparan dan dimuat dalam sistem informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Dana lembaga survei misalnya sebagai laporan awal untuk terlibat dalam pemilihan, maka harus dibuka ke publik,” kata Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, kepada wartawan, Sabtu (1/7).

Menurutnya, transparansi dana lembaga survei penting diperhatikan KPU, mengingat ada indikasi dana korupsi Bupati Kapuas periode 2013-2018 dan 2018-2023, Ben Brahim S Bahat, mengalir ke dua lembaga survei.


“Ngapain kita punya sistem, tapi tidak transparan?” Bagja balik bertanya.

Anggota Bawaslu RI dua periode itu menilai, izin pelibatan lembaga survei harus diperketat dalam Peraturan KPU.

“Bagaimana juga ketika terbukti (ada lembaga survei menerima uang korupsi), kan harus ada treatment-nya terhadap persoalan itu,” pungkas Bagja.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Video Viral, Netanyahu Menyerah dan Flotilla Bebas

Senin, 25 Mei 2026 | 01:57

Narasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merek Tertentu per 1 Juni 2026 Hoax!

Senin, 25 Mei 2026 | 01:40

Euforia Bobotoh

Senin, 25 Mei 2026 | 01:20

Sugiono Dianggap Berhasil Terjemahkan Kerja Nyata Prabowo

Senin, 25 Mei 2026 | 00:59

Ini Tujuh Saran untuk Prabowo Realisasikan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 25 Mei 2026 | 00:40

Gubernur Lemhannas Minta Keberadaan BoP Dikaji Ulang

Senin, 25 Mei 2026 | 00:18

Edukasi Keuangan Bantu Mahasiswa Kelola Kantong Secara Sehat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:58

Golkar Jadikan MDI Instrumen Sosialisasi Program Prabowo ke Umat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:40

Prabowo Singgung Reshuffle Zulhas, PAN Terancam Tidak Digandeng Gerindra di 2029

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:19

Ekonomi Syariah dan Ekonomi Kerakyatan: Dua Tombak Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 | 22:43

Selengkapnya