Berita

Jurubicara Kemenag Anna Hasbie/Ist

Politik

Bantah Katering Jemaah Dihentikan Sepihak, Kemenag: Ini Hasil Kesepakatan dengan Komisi VIII DPR

SENIN, 26 JUNI 2023 | 02:01 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kementerian Agama tegas membantah kabar bahwa katering jemaah haji di Arab Saudi telah dihentikan secara sepihak. Karena penghentian sementara katering untuk jemaah sudah diketahui dan disepakati Komisi VIII DPR RI.

Bantahan tersebut merupakan respons dari cuitan anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPR RI, Iskan Qolba Lubis melalui akun Twitternya @IskanQL.

"Darurat Haji 2023? hari ini 25/6 @Kemenag_RI menghentikan katering secara sepihak dan tidak sesuai dengan kesepakatan dengan PANJA HAJI, jemaah terpaksa saweran bersama beli makanan, gimana dengan jemaah yang pas-pasan? Kok jadi begini....??? @FPKSDPRRI," tulis Iskan dikutip Kantor Berita RMOLJakarta, Minggu (25/6).


Cuitan tersebut cukup banyak mendapat perhatian warganet dan ramai membahasnya. Hal ini tentu sangat disesalkan oleh Kementerian Agama (Kemenag).

"Saya sangat sesalkan cuitan Pak Iskan Qolba Lubis melalui akun twitternya. Cuitan itu diposting di Tanah Haram, tapi isinya bernuansa fitnah," kata Jubir Kementerian Agama, Anna Hasbie, Minggu (25/6).

Menurut Anna, memang benar bahwa pada 7 Zulhijah 1444 H, ada penghentian sementara katering jemaah haji di Makkah. Penghentian sementara juga akan dilakukan pada 14 dan 15 Zulhijah 1444H.

"Kebijakan penghentian sementara itu bukan diambil sepihak, tapi hasil kesepakatan dengan Komisi VIII DPR. Inilah yang saya sebut cuitan Pak Iskan bernuansa fitnah. Atau jangan-jangan Pak Iskan tidak tahu substansi kesepakatannya?" sebut Anna.

Dijelaskan Anna, masa tinggal jemaah haji Indonesia di Makkah, rata-rata 25 hari. Dalam rentang itu, Kemenag dan DPR menyepakati bahwa selama di Makkah, jemaah haji Indonesia mendapat 66 kali makan yang terdistribusi dalam 22 hari.

Karena itu, ada 3 hari di mana katering akan dihentikan sementara, yaitu pada 7, 14, dan 15 Zulhijah. Dalam rentang 8-13 Zulhijah, jemaah akan tetap mendapat layanan katering di Arafah - Muzdalifah - Mina (Armina).

Kemenag, lanjut Anna, bahkan telah mensosialisasikan kebijakan tersebut sejak jauh-jauh hari, tepatnya sejak 11 Juni 2023. Tujuannya, agar jemaah memahami lebih awal dan bisa mempersiapkan diri.

"Jika hari ini jemaah membeli makan itu karena mereka sudah memahami adanya info penghentian sementara layanan katering yang kami sosialisasikan," tutur Anna.

Penghentian sementara layanan katering pada tanggal-tanggal tersebut dikarenakan kondisi di Makkah sudah sangat padat. Jemaah dari seluruh dunia sudah berada di Makkah.

Sehingga sering terjadi kemacetan dan itu tidak memungkinkan dilakukan proses distribusi katering.

“Jangankan wilayah yang jauh, kawasan yang dekat hanya sekitar dua kilometer pun harus ditempuh dalam waktu lama. Kalau ada katering, kemungkinan akan terlambat sampai jemaah,” paparnya.

Anna menegaskan bahwa PPIH Arab Saudi sangat terbuka terhadap saran dan masukan. Namun, tidak semestinya hal itu bernuansa fitnah, apalagi disampaikan melalui media sosial.

"Kita mengajak netizen untuk bijak bermedia sosial. Dan, sebagai anggota DPR, mestinya Pak Iskan harus bisa menjadi teladan dalam kebaikan, bukan malah menyampaikan sesuatu yang tidak benar, bahkan menjurus fitnah atau hoax," demikian Anna.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta, Ini Kata Ketua DPR

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:23

KPK Panggil Lima Pejabat BPK Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:16

Saham BUMI Menguat 6 Persen pada Sesi I, Bukukan Transaksi Rp727,5 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:15

Pengisian Jabatan di Kemenag Dituntut Adil dan sesuai Meritokrasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:08

Bisa Jadi Ada Aparat Lain Seperti Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:06

Sekolah Negeri Sepi Peminat Harus Jadi Perhatian

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:05

Mereduksi Bobot Kekuasaan Gibran Lewat Pergeseran Posisi Duduk Wapres

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:04

Sepak Bola Berbasis Bukti

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:50

DPR Minta Kesetaraan Penanganan Kasus Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:39

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dilibatkan dalam Pemungutan Pajak Berpeluang Gerus Kepercayaan Publik

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:38

Selengkapnya