Berita

Aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah yang disinyalir menyalahgunakan lahan seorang kiai/RMOL

Nusantara

Kiai Munir Mencari Keadilan, Lahan Pesantren Dipakai Tambang Ilegal dan Dibekingi Preman

MINGGU, 25 JUNI 2023 | 13:31 WIB | LAPORAN: BUDI SIREGAR

Lahan di sekitar Perusda Kabupaten Magelang, Jawa Tengah diduga digunakan sebagai tambang pasir ilegal.

Lahan tersebut sejatinya milik Kiai Munir, pemilik Pesantren Darul Falah. Namun dalam beberapa tahun belakangan, lahan tersebut disalahgunakan untuk kegiatan tambang.

Dalam hasil wawancara redaksi terhadap Kiai Munir selaku pemilik lahan sah dan legal, tidak mendapatkan keadilan. Kiai Munir tidak menerima keuntungan secara materi, kegiatan tambang juga dilakukan secara terus-menerus, tanpa ada penghentian dari pihak aparat yang berwenang.


Kiai Munir bahkan mengaku sudah meminta bantuan terhadap beberapa organisasi untuk membantu menghentikan kegiatan tambang di lahan miliknya. Tetapi kegiatan tersebut tetap berjalan.

"Apakah negara ini sudah tidak bisa memberikan keadilan terhadap rakyatnya? Saya selaku pemilik tidak bisa mengelola lahan tersebut untuk kehidupan saya dan anak anak pesantren dan keluarga saya," demikian kata Kiai Munir kepada redaksi, Jumat (23/6).

Selain kerugian materi, kegiatan pertambangan ilegal tersebut juga menimbulkan kerusakan alam dan meresahkan masyarakat.

"Kami selaku warga asli di wilayah tambang tersebut resah, tetapi dengan keserakahan dan kegiatan tambang ilegal tersebut, kami sangat tidak mendapatkan keadilan," demikian kata Kiai Munir.

Pemprov diakuinya sudah mengeluarkan edaran pemberhentian kegiatan tambang di lokasi tersebut, tetapi tidak digubris oleh para penambang ilegal karena diduga dibekingi preman.

Redaksi lantas melakukan investigasi ke lapangan. Ada beberapa nama yang menjalankan kegiatan tambang ilegal tersebut, seperti Jitu selaku pemilik depo dan alat berat untuk menambang pasir, dan Owol selaku pemilik alat berat dan pemilik depo pasir.

Dugaan kuat, kegiatan ilegal tersebut di-backup beberapa organisasi forum yang dibentuk untuk menerima dana dana ceperan dari pemilik alat atau depo pasir dalam bentuk CSR dan dana pemilik lahan.

Di dalam kegiatan tambang yang ditelusuri, ada beberapa nama yang belum bisa ditemui, yakni Mudrow, Mbah Pri, dan beberapa tim pem-backup yang menjaga lahan tersebut untuk menerima dana ceperan senilai Rp200 ribu setiap satu angkutan truk yang membawa hasil tambang ilegal pasir dan batu.

Masih dalam penelusuran, terdata atas nama Gandi disebut sebagai pengacara pemilik lahan yang mengklaim lahan Kiai Munir. Namun mereka tidak bisa membuktikan data yang legal terkait kegiatan pertambangan.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya