Berita

Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam/Ist

Politik

PDIP Paling Diuntungkan Kalau Masa Jabatan Kades Jadi 9 Tahun

SABTU, 24 JUNI 2023 | 00:42 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

PDI Perjuangan dianggap jadi pihak yang paling diuntungkan kalau usulan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa (Kades) benar-benar dikabulkan menjadi 9 tahun dan dapat maksimal 2 periode.

Begitu yang disampaikan Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam, menanggapi adanya 6 fraksi di DPR RI yang setuju terhadap usulan perpanjangan masa jabatan Kades.

"Jika benar (usulan) perpanjangan masa jabatan Kades bakal diketok, maka partai selain PDIP akan kehilangan momentum dan mereka akan dirugikan," ujar Saiful kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (23/6).

Akademisi Universitas Sahid Jakarta ini mengatakan, publik melihat perpanjangan masa jabatan Kades adalah hajat dari partai pemegang kekuasaan. Sedangkan partai lain hanya terseret sebagai bagian dari isu yang menguntungkan bagi PDIP.

"Para Kades akan menganggap perpanjangan masa jabatannya adalah buah perjuangan PDIP, bukan partai yang lain, sehingga dengan demikian partai yang paling diuntungkan adalah PDIP," jelas Saiful.

Namun demikian, Saiful tidak memungkiri adanya ketakutan dari partai politik lain jika menolak perpanjangan masa jabatan Kades. Yakni takut kehilangan suara dari para Kades

Padahal, lanjut Saiful, jika dikalkulasi secara matang, mestinya parpol lain lebih memilih untuk menolak perpanjangan masa jabatan Kades.

"Karena jika parpol sepakat, maka para Kades akan menganggap balas budi hanya dapat dilakukan kepada PDIP, partai-partai lainnya hanya dinilai mengekor kepada PDIP. Dengan demikian, hal tersebut akan semakin menjerumuskan partai-partai yang ada dengan adanya perpanjangan jabatan Kades," pungkas Saiful.

Dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) Badan Legislasi (Baleg) DPR yang tengah menyusun draft revisi UU 6/2014 tentang Desa kemarin, Kamis (22/6) sebanyak 6 fraksi di DPR RI sepakat mengusulkan masa jabatan Kades diubah menjadi 9 tahun dengan maksimal kepemimpinan selama 2 periode.

Adapun, enam fraksi menyetujui usulan tersebut adalah PDI Perjuangan, Partai Golkar, PPP, PKB, PKS, Partai Gerindra. Sementara, Fraksi Partai Nasdem, Partai Demokrat, dan PAN belum menyatakan sikapnya lantaran tidak hadir dalam penyusunan draf tersebut.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya