Berita

Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia, Neni Nur Hayati/Net

Politik

Menghapus LPSDK Sama Saja Mengaburkan Sumber Duit Caleg, Rakyat Jadi Buta

JUMAT, 23 JUNI 2023 | 13:13 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Rencana menghapus aturan wajib Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK), diyakini berdampak pada pemilih Pemilu 2024.

Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia, Neni Nur Hayati menilai, LPSDK seharusnya dipertahankan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Ketika LPSDK itu ditiadakan, maka publik tidak dapat mengetahui aliran dana yang semestinya menjadi pertanggungjawaban peserta pemilu untuk dilaporkan," ujar Neni kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (23/6).


Dia menjelaskan, pemilih sebagai satu unsur penting dalam pemilu berhak mengetahui sumber dana kampanye parpol dan peserta lain seperti caleg hingga capres-cawapres.

"Publik membutuhkan informasi siapa-siapa saja penerima dana kampanye, mengingat Pemilu 2024 memakai sistem proporsional terbuka, yang liberalisasi suara di pemilu diprediksi akan marak terjadi politik uang," tuturnya.

Di sisi yang lain, Neni memandang aturan wajib LPSDK justru memberikan peluang kepada pemilih mempertimbangkan parpol atau sosok yang dia pilih dalam pemilu.

"Tapi (jika LPSDK dihapus), partai politik sebagai peserta pemilu pasti merasa diuntungkan karena tidak perlu ribet laporan (menyerahkan LPSDK)," demikian Neni menambahkan. 

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Menhub Prioritas Program dan Anggaran untuk Tingkatkan Keselamatan Transportasi

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:51

DPR Yakin Potongan Aplikasi 8 Persen Bikin Driver Makin Sejahtera

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:48

Kuasa Hukum Pertanyakan Status Tersangka Raudi Akmal

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:25

Nasib Ribuan Pekerja Moker Freeport Diadukan ke Kementerian HAM

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:09

Gus Yaqut Dibantarkan ke Rumah Sakit Polri

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:58

Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Penguatan Perbatasan Indonesia di Siem Reap

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:29

Legislator Golkar Apresiasi Dividen PT Telkom Tertinggi

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:15

Connie Minta Jokowi Diadili Terkait Kebijakan IKN

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:12

Kuliner Potensi Perkuat Pariwisata di Kancah Internasional

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:53

Harta Kekayaan Menperin Agus Gumiwang Naik 23,2 Persen, Utang Nyaris Rp100 Miliar

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:51

Selengkapnya