Berita

Jaksa Agung RI ST Burhanuddin (tengah)/Net

Hukum

Jaksa Agung: Jangan Tangani Kasus Korupsi Berlama-Lama

JUMAT, 23 JUNI 2023 | 00:31 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Agung RI diminta tidak berbelit-belit dalam menangani kasus korupsi.

Hal ini ditegaskan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin dalam akun resmi twitter @ST_Burhanuddin yang dikutip redaksi pada Kamis (22/6).

"Jangan menangani korupsi berlama-lama tanpa ada kepastian hukum," cuit Burhanuddin.


Khawatirnya, bila penanganan kasus lama diselesaikan akan menimbulkan dampak dari berbagai pihak.

"Penegakan hukum itu bukan memproduksi perkara dan bukan juga kriminalisasi," tulis Burhanuddin.

Terbaru, kasus yang menyita perhatian publik saat Kejagung mengungkap dugaan korupsi pengadaan infrastruktur base transceiver station (BTS), dengan menetapkan beberapa tersangka.

Salah satunya mantan Menkominfo Johnny G Plate dan enam orang lainnya.

Mulai dari Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development Universitas Indonesia tahun 2020, Mukti Ali (MA) dari PT Huawei Technology Investment, Irwan Hermawan (IH) selaku komisaris PT Solitchmedia Synergy, Windi Purnama (WP) orang kepercayaan Irwan, serta Yusrizki sendiri menjabat sebagai Direktur PT Basis Utama Prima.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Tourism Malaysia Gencarkan Promosi Wisata di Tiga Kota Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 10:20

DPR Desak Evaluasi Nasional Perlintasan Sebidang Usai Tabrakan Kereta di Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 10:13

Bus Shalawat Gratis 24 Jam Disiapkan untuk Jemaah Haji di Makkah

Selasa, 28 April 2026 | 10:09

Update Korban Jiwa Tabrakan KA di Bekasi Bertambah Jadi 14 Orang

Selasa, 28 April 2026 | 10:00

Prabowo Minta Segera Investigasi Kasus Tabrakan Kereta Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 09:56

Lokomotif Argo Bromo Berhasil Dipindahkan, Tim SAR Fokus Evakuasi Korban

Selasa, 28 April 2026 | 09:53

Purbaya Pede IHSG Bisa Terbang 28.000, Pasar Langsung Terkoreksi

Selasa, 28 April 2026 | 09:51

Dinamika Global Tekan Indeks DXY ke Level 98,45 Jelang Keputusan Federal Reserve

Selasa, 28 April 2026 | 09:48

Kopdes Jadi Instrumen Capai Nol Kemiskinan Ekstrem

Selasa, 28 April 2026 | 09:39

Imbas Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Belasan Perjalanan KA Jarak Jauh dari Jakarta Resmi Dibatalkan

Selasa, 28 April 2026 | 09:27

Selengkapnya