Berita

Menko Polhukam Mahfud MD/RMOL

Politik

Masih Dalami Kontroversi Al-Zaytun, Mahfud MD: Kalau Tidak Sesuai Hukum, Urusan dengan Saya

KAMIS, 22 JUNI 2023 | 16:41 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Polemik Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun yang berada di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, masih didalami oleh tim yang dibentuk oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar.

Sementara Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, enggan terburu-buru untuk memberikan keputusan terkait polemik Ponpes Al-Zaytun.

Menurut Mahfud, hasil dari tim investigasi nanti harus dihargai. Jika menemukan adanya dugaan pelanggaran, maka Ponpes Al-Zaytun harus taat hukum. Sebaliknya, jika tidak ditemukan pelanggaran, maka polemik Al-Zaytun harus diakhiri.


"Kita enggak boleh sembarangan menyikapi tanpa mendalami. Kita sedang mendalami itu semua. Kalau ada pelanggaran, siapapun di seluruh indonesia (harus taat hukum). Tapi apa betul ada pelanggaran atau tidak nanti kita dalami," kata Mahfud MD, usai mengisi kuliah umum di Universitas Pasundan (Unpas), Kota Bandung, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Kamis (23/6).

Ditanya soal pernyataan MUI Indramayu yang menyebut bahwa ponpes Al-Zaytun tidak sesuai dengan ajaran Islam, Mahfud enggan memberikan tanggapan secara detail.

Jika dari hasil tim investigasi ada dugaan pelanggaran hukum, maka pihaknya yang akan memberikan keputusan. Akan tetapi, jika jika pelanggarannya adalah institusi, maka itu menjadi ranah dari Kemenag.

"Kita dalami tidak sesuainya apa. Saya belum tahu apa ketidaksesuaiannya. Kan nanti ada urusannya. Kalau tidak sesuai dengan hukum, itu urusan dengan saya. Kalau menyangkut penyelenggaraan institusi, itu Kemenag, kan gitu. Kita belum tahu masalahnya di mana sebenarnya," pungkasnya.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

10 Lokasi Terbaik Nonton Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 2026 di Bali, Catat Tempatnya

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:50

UPDATE

KAI Gelar Diskon Tiket Kereta 20 Persen, Cek Syarat dan Ketentuannya

Kamis, 26 Maret 2026 | 22:00

Anwar Ibrahim Lega Kapal Malaysia Bisa Lewat Selat Hormuz

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:58

Jadwal FIFA Series 2026 Timnas Indonesia Lawan Saint Kitts dan Nevis

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:49

Langkah Mundur Letjen Yudi Abrimantyo Sesuai Prinsip Intelijen

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:31

Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:15

Inggris Cegat Kapal Bayangan Rusia, Tuding Putin Raup Untung Minyak dari Perang

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:13

Prabowo Blusukan ke Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak untuk Warga

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:06

Prabowo Harus Berhati-hati dengan Pernyataan Ngawur Bahlil

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:01

Fatamorgana Ekonomi Nasional

Kamis, 26 Maret 2026 | 20:34

“Aku Harus Mati”: Horor tentang Ambisi dan Harga Sebuah Validasi

Kamis, 26 Maret 2026 | 20:20

Selengkapnya