Berita

Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja/RMOL

Politik

Bawaslu Sayangkan jika Laporan Dana Kampanye Dihapus

RABU, 21 JUNI 2023 | 19:37 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Rencana penghapusan aturan wajib Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) ditanggapi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menerangkan, sumbangan dana kampanye parpol untuk mengetahui penyumbangnya.

“Tentu itu tidak relevan lagi kalau LPSDK-nya dihapus,” ujar Bagja saat ditemui di Kantor Bawaslu RI,Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Jakarta Pusat, Rabu (21/6).


Dia menuturkan, LPSDK sebagai bagian transparansi sumber pendanaan kampanye bukan dimaksudkan membanding-bandingkan antara parpol.

Apalagi menurutnya, selama ini parpol-parpol sudah memiliki sumber pendanaan yang jelas dan tercatat. Sehingga, tidak sepatutnya LPSDK malah dihapus.

“Kan dana kemudian secara official (dan) bukan non official. Tapi kalau official itu seharusnya bisa, tidak membebani partai kok,” demikian Bagja menambahkan.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Manifesto PRD 1996: Ketika Sekelompok Anak Muda Membuat Penguasa Susah Tidur

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:27

Kanada Minta Warganya Waspadai Wabah Cyclospora sebelum Bepergian ke AS

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:16

BRI Peduli Buka Jalan UMKM Mebel Sukoharjo Tembus Pasar Global

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:10

Ganti Kapolri dan Jaksa Agung Diusulkan Barengan

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:06

Kemnaker Jamin 134 Pegawai PT Amos Terima Pesangon Rp12,7 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:03

Purbaya Ungkap Alasan RI Tawarkan Pajak 0 Persen Selama 50 Tahun di PFII

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:47

KPK Sita Toyota Alphard Diduga Hadiah Proyek Bupati Lalu Ahmad Zaini

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:30

Risiko Perang Terbuka AS-Iran Meningkat Gegara Rebutan Selat Hormuz

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:23

KPK Bantah Kabar Penangkapan Gatot Heroe Hernanda

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:17

Fahira Ungkap Lima Tantangan Anak Indonesia dan Solusinya

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:12

Selengkapnya