Berita

Terdakwa kasus penipuan, Natalia Rusli/RMOL

Hukum

Divonis 8 Bulan Penjara, Terdakwa Kasus Penipuan KSP Indosurya Tersenyum Santai

SELASA, 20 JUNI 2023 | 21:24 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Terdakwa kasus penipuan Natalia Rusli menanggapi santai vonis 8 bulan penjara yang diterimanya dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Natalia merupakan terdakwa dalam kasus penipuan terhadap salah satu korban Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya.

Sikap santai itu ditunjukkan Natalia usai menjalani sidang vonis di ruang Wirjono Prodjodikoro Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (20/6).


Saat ditanya awak media usai sidang, Natalia tampak tersenyum sumringah berjalan ke arah kuasa hukumnya Deolipa.

"Gimana terkait putusan bu?" tanya para wartawan

"Biasa, biasa-biasa saja," ucap Natalia sambil melambaikan tangan ke awak media.

Sebelumnya, Natalia mengaku akan berpikir-pikir terlebih dahulu terkait langkah hukum selanjutnya usai menerima vonis hakim.

Adapun vonis tersebut lebih ringan daripada tuntutan jaksa penuntut umum (JPU), yang menuntut Natalia selama 1 tahun 3 bulan penjara.

Dalam kasus ini, Natalia Rusli ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp 45 juta.  

Natalia dilaporkan oleh korban bernama Verawati Sanjaya ke Polres Metro Jakarta Barat.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Pembongkaran Tiang Monorel Mangkrak Demi Penataan Kawasan

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:59

Lahan Huntap Korban Bencana Harus Segera Dituntaskan

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:52

Ini Identitas Delapan Orang dan Barbuk OTT Pejabat Pajak Jakut

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:12

Larangan Tambang Emas Rakyat, Kegagalan Baca Realitas

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:58

Pelapor Pandji Dianggap Klaim Sepihak dan Mencatut Nama NU

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:30

Romantisme Demokrasi Elektoral dan Keliru Baca Kedaulatan

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:08

Invasi AS ke Venezuela Bisa Bikin Biaya Logistik Internasional Bengkak

Minggu, 11 Januari 2026 | 05:45

Khofifah Ajak Pramuka Jatim Sukseskan Ketahanan Pangan dan MBG

Minggu, 11 Januari 2026 | 05:23

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Klok Dkk Siap Melumat Persija Demi Amankan Posisi

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:40

Selengkapnya