Berita

Terdakwa kasus penipuan, Natalia Rusli/RMOL

Hukum

Divonis 8 Bulan Penjara, Terdakwa Kasus Penipuan KSP Indosurya Tersenyum Santai

SELASA, 20 JUNI 2023 | 21:24 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Terdakwa kasus penipuan Natalia Rusli menanggapi santai vonis 8 bulan penjara yang diterimanya dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Natalia merupakan terdakwa dalam kasus penipuan terhadap salah satu korban Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya.

Sikap santai itu ditunjukkan Natalia usai menjalani sidang vonis di ruang Wirjono Prodjodikoro Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (20/6).


Saat ditanya awak media usai sidang, Natalia tampak tersenyum sumringah berjalan ke arah kuasa hukumnya Deolipa.

"Gimana terkait putusan bu?" tanya para wartawan

"Biasa, biasa-biasa saja," ucap Natalia sambil melambaikan tangan ke awak media.

Sebelumnya, Natalia mengaku akan berpikir-pikir terlebih dahulu terkait langkah hukum selanjutnya usai menerima vonis hakim.

Adapun vonis tersebut lebih ringan daripada tuntutan jaksa penuntut umum (JPU), yang menuntut Natalia selama 1 tahun 3 bulan penjara.

Dalam kasus ini, Natalia Rusli ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp 45 juta.  

Natalia dilaporkan oleh korban bernama Verawati Sanjaya ke Polres Metro Jakarta Barat.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Bripda Nopandri Anggota Polres Katingan Ditemukan Wafat Usai Gerebek Bandar Narkoba

Sabtu, 04 Juli 2026 | 22:06

GreenBus Pertamina, Ajak Generasi Muda Belajar dari Kampung Hijau Cemara

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:46

Aipda Endang Karyana Gugur usai Tertabrak Tugas di Tol Joglo

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:39

Bank Mandiri Taspen Gelar Appreciation Night Bersama Media di Pantai Sanur

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:10

Kapolri Pimpin Sertijab Enam Kapolda dan PJU Mabes

Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:34

Ulang Tahun, Dasco Ucapkan Selamat untuk Nadiem Makarim

Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:08

Terus Ada, Ada Terus, BNI Hadirkan Ragam Promo Spesial 80 Tahun Pengabdian

Sabtu, 04 Juli 2026 | 19:44

Partai Demokrat Ajak Publik Terlibat Tentukan Logo HUT ke-25

Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:52

Pertamina Buka Rekrutmen Internship bagi Fresh Graduate, Ini Jadwalnya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:25

KAI Group Angkut 258,99 Juta Penumpang di Semester I 2026

Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:57

Selengkapnya