Berita

Brigjen Endar Priantoro/RMOL

Politik

Laporan Endar Priantoro Dkk Diduga Emosional Membara

SELASA, 20 JUNI 2023 | 17:20 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Brigjen Endar Priantoro (EP) dan 16 pelapor lainnya, telah "kehilang muka" usai tuduhan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri soal pembocoran dokumen dinyatakan tidak cukup bukti oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Komunikolog Indonesia, Emrus Sihombing mengatakan, putusan Dewas KPK yang dibacakan pada Senin (19/6), soal tidak adanya cukup bukti untuk dilanjutkan ke sidang etik menunjukkan bahwa laporan Endar dkk sama sekali tidak kredibel.

"Tidak cukup bukti menunjukkan bahwa materi isi laporan mereka sangat lemah dan prematur. Oleh karena itu, tidak salah bila publik menilai laporan mereka lebih berpijak pada pertimbangan emosional yang membara," ujar Emrus kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (20/6).


"Misalnya ketidaksukaan kepada sosok FB, daripada rasional dan profesional dari para pelapor," imbuhnya menambahkan.

Emrus menilai, suka atau tidak suka, keputusan Dewas KPK yang menyatakan tidak cukup bukti tersebut berpotensi membuat posisi para pelapor di ruang publik bisa jadi "kehilangan muka".

"Kasihan kan. Untuk itulah, jangan terlalu mudah melapor-lapor seseorang jika fakta, data, bukti dan argumentasi hukum masih lemah dan sumir dengan memanfaatkan hak lapor dengan memakai diksi 'diduga'," kata Emrus.

Emrus menyarankan, sebaiknya ke depan, ketika ada pandangan yang berseberangan, lebih mengedepankan pengkajian mendalam dari aspek etika dan hukum tentang masalah yang sedang dihadapi, atau membuka berbagai kanal komunikasi, sehingga ada perjumpaan para pihak yang berseberangan.

"Untuk mempertemukan persepsi dan pemahaman sekalipun tetap berbeda pandangan," pungkas Emrus.

Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan, berdasarkan hasil kesimpulan pemeriksaan pendahuluan, Dewas memutuskan bahwa laporan mantan Direktur Penyelidikan KPK, Brigjen Endar Priantoro dan 16 pelapor lainnya tidak dapat dilanjutkan ke sidang etik.

Disampaikan Tumpak, dari fakta-fakta yang diperoleh, bahwa video yang beredar pada akun Twitter Rakyat Jelata adalah benar merupakan rekaman penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik KPK pada 27 Maret 2023 di kantor Kementerian ESDM.

Selain itu kata Tumpak, pihaknya juga tidak menemukan adanya komunikasi antara Plh Dirjen Minerba, Muhammad Idris Froyoto Sihite dengan Ketua KPK, Firli Bahuri.

Bahkan, Dewas KPK juga tidak menemukan adanya komunikasi Menteri ESDM, Arifin Tasrif yang memerintahkan Idris Sihite untuk menghubungi Firli.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Cetak Rekor 4 Hari Beruntun! Emas Antam Nyaris Tembus Rp2,6 Juta per Gram

Rabu, 24 Desember 2025 | 10:13

Saham AYAM dan BULL Masuk Radar UMA

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:55

Legislator PKB Apresiasi Langkah Tegas KBRI London Laporkan Bonnie Blue

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:44

Prabowo Bahas Kampung Haji dengan Sejumlah Menteri di Hambalang

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:32

Pejabat Jangan Alergi Dikritik

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:31

Saleh Daulay Dukung Prabowo Bentuk Tim Arsitektur Perkotaan

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:26

Ribuan Petugas DLH Diterjunkan Jaga Kebersihan saat Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:21

Bursa Asia Bergerak Variatif Jelang Libur Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:13

Satu Hati untuk Sumatera: Gerak Cepat BNI & BUMN Peduli Pulihkan Asa Warga

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:04

Harga Minyak Naik Jelang Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya