Berita

Sidang dugaan suap kepengurusan sertifikat tanah di kantor BPN Kabupaten Lebak, Banten di Pengadilan Negeri Serang, Senin (19/6)/Net

Hukum

Muncul di Sidang Benny Tjokro, Pakar Anggap Mulyadi Jayabaya Bisa Kena Pidana

SELASA, 20 JUNI 2023 | 14:18 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Nama mantan Bupati Lebak, Mulyadi Jayabaya muncul dalam sidang kasus dugaan suap kepengurusan sertifikat tanah di kantor BPN Kabupaten Lebak tahun 2018-2021 senilai Rp18 miliar yang digelar Pengadilan Negeri Serang, Senin malam (19/6).

Mulyadi Jayabaya disebut JPU Kejati Banten, Subadri saat membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Direktur Utama PT Harvest Time Benny Tjokrosaputro.

Mulyadi disebut memperkenalkan terdakwa Maria Sopiah dengan Benny Tjokrosaputro sebelum pembebasan lahan pengembangan Citra Maja Raya.


Kemunculan nama mantan Bupati Lebak ini pun dinilai bisa menjadi pintu baru bagi kepolisian untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait aliran uang dugaan suap.

"Polisi harus mengkaji lebih dalam apakah ada unsur pidana atau tidak," kata pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fikar Hadjar, Selasa (20/6).

Ia lantas menyinggung Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) terkait status pelaku, baik yang terlibat langsung sebagai pelaku atau pihak pembantu kejahatan.

Sementara bila merujuk BAP Benny Tjokrosaputro, Mulyadi bisa saja terlibat lantaran menjadi pihak penghubung.

"Konsepsi pelaku atau tersangka dan terdakwa itu yang langsung melakukan atau membantu melakukan, ini (artinya) bisa luas. Sesuai Pasal 55 dan 56 yang disebut dengan pelaku itu tidak hanya orang yang langsung melakukan, tetapi yang membantu bisa terkena pidana," lanjut Abdul Fickar.

Dalam persidangan di PN Serang kemarin, Benny dihadirkan sebagai saksi mantan Kepala Kantor ATR BPN Lebak, Ady Muchtady, mantan honorer di Kantor ATR BPN Kabupaten Lebak, Deni Edi Risyadi, dan pemberi suap dari pihak swasta bernama Maria Sofia dan Eko HP.

Benny hadir secara secara virtual karena sedang menjalani hukuman di Lapas Cipinang terkait kasus korupsi dan TPPU PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).

JPU Subardi menyatakan, dalam BAP, Benny Tjokrosaputro sempat berkomunikasi dengan Mulyadi Jayabaya terkait informasi bakal adanya pengembangan di wilayah Kabupaten Lebak.

Dari informasi itu, Mulyadi memperkenalkan Benny dengan Maria Sopiah.

"Saya (Benny Tjokrosaputro) diperkenalkan dengan Maria Sopiah," dikutip dari BAP.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

NATO Turun Gunung Usai Trump Mau Tarik 5 Ribu Pasukan dari Jerman

Minggu, 03 Mei 2026 | 00:03

Komdigi Dorong Sinergi Penegakan Hukum Ruang Digital

Sabtu, 02 Mei 2026 | 23:45

Wamenkeu soal Purbaya Masuk RS: Insya Allah Sehat, Doakan Saja!

Sabtu, 02 Mei 2026 | 23:32

Negosiasi Berjalan Buntu, Trump Tuding Iran Tidak Punya Pemimpin Jelas

Sabtu, 02 Mei 2026 | 23:19

Pernyataan Amien Rais di Luar Batas Kritik Objektif

Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:51

Sekolah Tinggi, Disiplin Rendah: Catatan Hardiknas

Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:38

Aktivis 98: Pernyataan Amien Rais Tidak Cerminkan Intelektual

Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:18

Wakil Wali Kota Banjarmasin Dinobatkan Sebagai Perempuan Inspiratif

Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:48

KAI Pasang Pemasangan Palang Pintu Sementara di Perlintasan Jalan Ampera

Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:34

Paguyuban Tak Pernah Ideal, Tapi Harus Berdampak

Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:52

Selengkapnya