Berita

Ketua KPK, Firli Bahuri/RMOL

Hukum

Tak Terbukti Ada Pembocoran Dokumen, Bukti Firli Berintegritas

SELASA, 20 JUNI 2023 | 12:17 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Putusan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyatakan tak ada bukti untuk melanjutkan ke sidang etik soal tudingan pembocoran dokumen, bukti bahwa Ketua KPK, Firli Bahuri, sosok berintegritas.

Pernyataan itu disampaikan komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan, mengomentari putusan Dewas KPK.

"Saya kira putusan Dewan Pengawas KPK itu itu sudah cukup membuktikan bahwa Firli Bahuri itu orang berintegritas," kata Tamil kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (20/6).


Pembuktian itu, sambung dia, bukan hanya diberikan melalui pernyataan, tapi juga hasil pemeriksaan pendahuluan yang telah diputuskan Dewas KPK.

"Sehingga nama baik Firli tidak tercemar," katanya.

Meski begitu Tamil mengaku tak setuju jika Firli melaporkan pihak-pihak yang memfitnahnya, salah satunya mantan Direktur Penyelidikan KPK, Endar Priantoro, ke Bareskrim Polri.

"Kenapa saya kurang setuju? Bagaimanapun laporan kepada Dewan Pengawas itu hanya laporan dugaan. Kita harus membuka ruang bahwa setiap insan wajib menjadi pengawas eksternal. Sehingga instrumen-instrumen alat negara bisa berjalan sesuai koridor," kata Tamil.

Dia juga tak setuju bila ada pihak-pihak yang meragukan hasil putusan Dewas KPK dan justru membuat opini liar di ruang publik yang tujuannya untuk mendegradasi citra atau nama baik KPK maupun Firli.

"Maka, saya kira ini sudah tepat, putusan Dewas sudah tepat, bang Firli konsen saja pada upaya-upaya pencegahan korupsi, karena saya masih berpendapat, bahwa prestasi KPK itu bukan pada banyaknya orang yang ditangkap, tapi bagaimana instrumen-instrumen pemerintah itu tidak melakukan korupsi," pungkasnya.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

UPDATE

Polri Didesak Usut Donatur Penyebar Hoaks Kerusuhan Agustus

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:47

Zelensky Klaim 50 Ribu Tentara Korut Sedang Dalam Perjalanan ke Rusia

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:24

Ekonomi Indonesia Mustahil Saingi Vietnam jika Abaikan Sektor Luar Negeri

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:23

Rezim Hubungan Industrial Maritim Indonesia Belum Terintegrasi

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:14

KPK Kuliti Ahmad Dedi Usut Dugaan Pengaturan Jalur Merah-Hijau Impor Blueray

Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:51

Iran Waspadai Pakta Pertahanan Mekkah Bentukan Turki, Saudi, dan Pakistan

Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:29

Kejari Tanjung Perak Bantah Isu Pemerasan 6 Eks Pejabat Pelindo dan APBS

Minggu, 09 Agustus 2026 | 15:36

Penguatan Kopdes Merah Putih Kunci Kemandirian Ekonomi Papua

Minggu, 09 Agustus 2026 | 15:08

Turki Tegaskan Pakta Pertahanan Mekkah Dibentuk Bukan untuk Hadapi Iran

Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:53

Usai Putusan MK, Siaga 98 Dorong Penataan BGN Lewat Perpres Baru

Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:36

Selengkapnya