Berita

Ketua KPK, Firli Bahuri/RMOL

Hukum

Tak Terbukti Ada Pembocoran Dokumen, Bukti Firli Berintegritas

SELASA, 20 JUNI 2023 | 12:17 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Putusan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyatakan tak ada bukti untuk melanjutkan ke sidang etik soal tudingan pembocoran dokumen, bukti bahwa Ketua KPK, Firli Bahuri, sosok berintegritas.

Pernyataan itu disampaikan komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan, mengomentari putusan Dewas KPK.

"Saya kira putusan Dewan Pengawas KPK itu itu sudah cukup membuktikan bahwa Firli Bahuri itu orang berintegritas," kata Tamil kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (20/6).


Pembuktian itu, sambung dia, bukan hanya diberikan melalui pernyataan, tapi juga hasil pemeriksaan pendahuluan yang telah diputuskan Dewas KPK.

"Sehingga nama baik Firli tidak tercemar," katanya.

Meski begitu Tamil mengaku tak setuju jika Firli melaporkan pihak-pihak yang memfitnahnya, salah satunya mantan Direktur Penyelidikan KPK, Endar Priantoro, ke Bareskrim Polri.

"Kenapa saya kurang setuju? Bagaimanapun laporan kepada Dewan Pengawas itu hanya laporan dugaan. Kita harus membuka ruang bahwa setiap insan wajib menjadi pengawas eksternal. Sehingga instrumen-instrumen alat negara bisa berjalan sesuai koridor," kata Tamil.

Dia juga tak setuju bila ada pihak-pihak yang meragukan hasil putusan Dewas KPK dan justru membuat opini liar di ruang publik yang tujuannya untuk mendegradasi citra atau nama baik KPK maupun Firli.

"Maka, saya kira ini sudah tepat, putusan Dewas sudah tepat, bang Firli konsen saja pada upaya-upaya pencegahan korupsi, karena saya masih berpendapat, bahwa prestasi KPK itu bukan pada banyaknya orang yang ditangkap, tapi bagaimana instrumen-instrumen pemerintah itu tidak melakukan korupsi," pungkasnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

PR Gus Kikin: Pembenahan Sektor Pendidikan, Kesehatan, dan Ekonomi

Sabtu, 05 September 2026 | 00:27

Tiga Ayat NU

Sabtu, 05 September 2026 | 00:11

Kapasitas PSEL Dinilai Belum Cukup Imbas Penutupan 343 TPA

Jumat, 04 September 2026 | 23:56

Pendekar 08 Perluas Bantuan ke Sekolah Hingga Pengungsi Mandiri di NTT

Jumat, 04 September 2026 | 23:40

Garudayaksa FC Gandeng Zentara Sambut Super League

Jumat, 04 September 2026 | 23:28

Gerilya Diplomasi: Menjahit Kepentingan Nasional di Panggung Global

Jumat, 04 September 2026 | 23:20

SMK Go Global Jadi Strategi Siapkan Calon PMI Masuk Bursa Kerja Dunia

Jumat, 04 September 2026 | 23:01

Pemuda Nganggur adalah Hasil Salah Kebijakan

Jumat, 04 September 2026 | 22:40

AMPI Siap Gelar Rapimnas 8 September, Ini yang Dibahas

Jumat, 04 September 2026 | 21:40

wondr by BNI Jadi Official Banking Partner IdeaFest 2026

Jumat, 04 September 2026 | 21:25

Selengkapnya