Berita

Warga Surabaya menggugat Bank Mandiri di Pengadilan Negeri Surabaya/Ist

Nusantara

Data Pribadinya Bocor, Warga Surabaya Gugat Bank Mandiri

JUMAT, 16 JUNI 2023 | 18:20 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sebuah gugatan dilakukan warga Pesapen Barat Surabaya, Samsuduri (47), PT Bank Mandiri Kantor Cabang Pembantu Wiyung Surabaya setelah data pribadinya bocor ke publik. Gugatan itu resmi didaftarkan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jumat (16/6).

Kuasa hukum penggugat, I Komang Aries Dharmawan mengatakan, kliennya merasa keberatan atas kebocoran data pribadinya sebagai nasabah bank plat merah tersebut. Data kliennya tersebut bocor di Whatsapp Grup pada 23 Februari 2023.

"Data-data pribadi yang bocor itu di antaranya nama nasabah, alamat lengkap nasabah, Nomor Customer Information File (CIF) dan nama Ibu kandung nasabah," jelas Komang usai mendaftarkan gugatannya di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya kepada Kantor Berita RMOLJatim.


Komang melanjutkan, kliennya memang pernah melakukan transaksi jual beli online yang menggunakan nomor rekeningnya sendiri di Bank Mandiri. Namun dalam perjalanan, terjadi beberapa kendala yang membuat datanya bocor ke publik. Data itu berupa foto yang berisikan informasi pribadi miliknya.

Lanjut Komang, kliennya pun mencari tahu siapa penyebar data pribadinya. Dan ditemukan bahwa penyebaran tersebut dilakukan oleh salah seorang customernya yang memiliki kerabat yang bekerja di Bank Mandiri.

"Data tersebut disebarkan oleh orang lain yang mengaku didapat dari oknum pegawai Bank Mandiri," bebernya.

Kendati telah dilakukan pertemuan antara penyebar data dengan kliennya, Komang menyebut itu tetap menjadi perhatian khusus dalam hal keamanan data di sistem perbankan. Maka dari itu dirinya turut melayangkan gugatan atas pelaku penyebaran data tersebut.

"Kami sudah melakukan somasi kepada Tergugat I yaitu Bank Mandiri, namun tidak ada titik temu. Makanya kami melakukan gugatan perbuatan melawan hukum," pungkasnya.

Sementara itu, kuasa hukum penggugat lainnya, Abdul Kadir mengatakan, selain mengajukan gugatan, Tim Kuasa Hukum juga akan melakukan upaya hukum lain untuk mengadukan permasalahan ini ke lembaga negara lain yang berwenang.

"Selain gugatan ini, rencananya minggu depan kami juga akan mengajukan pengaduan ke OJK, Bank Indonesia, dan kepolisian. Agar kasus ini dapat terungkap seterang-terangnya," tandasnya.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

UPDATE

ASEAN di Antara Badai Geopolitik

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:44

Oknum Brimob Bunuh Pelajar Melewati Batas Kemanusiaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:32

Bocoran Gedung Putih, Trump Bakal Serang Iran Senin atau Selasa Depan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:24

Eufemisme Politik Hak Dasar Pendidikan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:22

Pledoi Riva Siahaan Pertanyakan Dasar Perhitungan Kerugian Negara

Minggu, 22 Februari 2026 | 18:58

Muncul Framing Politik di Balik Dinamika PPP Maluku

Minggu, 22 Februari 2026 | 18:22

Bank Mandiri Perkuat UMKM Lewat JuraganXtra

Minggu, 22 Februari 2026 | 17:51

Srikandi Angudi Jemparing

Minggu, 22 Februari 2026 | 17:28

KPK Telusuri Safe House Lain Milik Pejabat Bea Cukai Simpan Barang Haram

Minggu, 22 Februari 2026 | 16:43

Demi Pengakuan, Somaliland Bolehkan AS Akses Pangkalan Militer dan Mineral Kritis

Minggu, 22 Februari 2026 | 16:37

Selengkapnya