Berita

Warga Surabaya menggugat Bank Mandiri di Pengadilan Negeri Surabaya/Ist

Nusantara

Data Pribadinya Bocor, Warga Surabaya Gugat Bank Mandiri

JUMAT, 16 JUNI 2023 | 18:20 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sebuah gugatan dilakukan warga Pesapen Barat Surabaya, Samsuduri (47), PT Bank Mandiri Kantor Cabang Pembantu Wiyung Surabaya setelah data pribadinya bocor ke publik. Gugatan itu resmi didaftarkan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jumat (16/6).

Kuasa hukum penggugat, I Komang Aries Dharmawan mengatakan, kliennya merasa keberatan atas kebocoran data pribadinya sebagai nasabah bank plat merah tersebut. Data kliennya tersebut bocor di Whatsapp Grup pada 23 Februari 2023.

"Data-data pribadi yang bocor itu di antaranya nama nasabah, alamat lengkap nasabah, Nomor Customer Information File (CIF) dan nama Ibu kandung nasabah," jelas Komang usai mendaftarkan gugatannya di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya kepada Kantor Berita RMOLJatim.


Komang melanjutkan, kliennya memang pernah melakukan transaksi jual beli online yang menggunakan nomor rekeningnya sendiri di Bank Mandiri. Namun dalam perjalanan, terjadi beberapa kendala yang membuat datanya bocor ke publik. Data itu berupa foto yang berisikan informasi pribadi miliknya.

Lanjut Komang, kliennya pun mencari tahu siapa penyebar data pribadinya. Dan ditemukan bahwa penyebaran tersebut dilakukan oleh salah seorang customernya yang memiliki kerabat yang bekerja di Bank Mandiri.

"Data tersebut disebarkan oleh orang lain yang mengaku didapat dari oknum pegawai Bank Mandiri," bebernya.

Kendati telah dilakukan pertemuan antara penyebar data dengan kliennya, Komang menyebut itu tetap menjadi perhatian khusus dalam hal keamanan data di sistem perbankan. Maka dari itu dirinya turut melayangkan gugatan atas pelaku penyebaran data tersebut.

"Kami sudah melakukan somasi kepada Tergugat I yaitu Bank Mandiri, namun tidak ada titik temu. Makanya kami melakukan gugatan perbuatan melawan hukum," pungkasnya.

Sementara itu, kuasa hukum penggugat lainnya, Abdul Kadir mengatakan, selain mengajukan gugatan, Tim Kuasa Hukum juga akan melakukan upaya hukum lain untuk mengadukan permasalahan ini ke lembaga negara lain yang berwenang.

"Selain gugatan ini, rencananya minggu depan kami juga akan mengajukan pengaduan ke OJK, Bank Indonesia, dan kepolisian. Agar kasus ini dapat terungkap seterang-terangnya," tandasnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya