Berita

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, Idham Holik/RMOL

Politik

Jalani Putusan MK, KPU Desain Surat Suara Pileg Memuat Daftar Nama Caleg

JUMAT, 16 JUNI 2023 | 10:44 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang tetap mempertahankan sistem pemilu proporsional terbuka ditindaklanjuti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan membuat desain kertas suara memuat daftar nama calon legislatif.

"Kami dalam mendesain Rancangan Peraturan KPU tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara, desainnya (kertas suara) pun dalam sistem proporsional daftar terbuka," kata Anggota KPU RI, Idham Holik, Jumat (16/6).

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI itu menyebutkan, penentuan desain kertas suara dijelaskan dalam Pasal 342 ayat 2 UU 7/2017 tentang Pemilu.

"Serta berkenaan dengan metode konversi suara ke kursi yang masih sama dengan Pemilu 2019 yang lalu, sesuai dengan Pasal 420 huruf c dan d," sambungnya.

Lebih lanjut, Idham memastikan KPU mendesain regulasi teknis penyelenggaraan pemilu sesuai dengan sistem proporsional terbuka. Sehingga, surat suara akan memuat nama caleg yang bisa dipilih pemilih.

"Dalam waktu dekat kami juga akan mengundang pers dalam konteks uji publik rancangan PKPU tentang pemungutan dan penghitungan suara, beserta masyarakat sipil serta partai politik peserta pemilu," tutupnya. 

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Karyawan Umbar Kesombongan Ejek Pasien BPJS, PT Timah Minta Maaf

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:37

Sugiat Santoso Apresiasi Sikap Tegas Menteri Imipas Pecat Pelaku Pungli WN China

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30

KPK Pastikan Tidak Ada Benturan dengan Kortastipikor Polri dalam Penanganan Korupsi LPEI

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:27

Tabung Gas 3 Kg Langka, DPR Kehilangan Suara?

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:10

Ken Martin Terpilih Jadi Ketum Partai Demokrat, Siap Lawan Trump

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:46

Bukan Main, Indonesia Punya Dua Ibukota Langganan Banjir

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:45

Larangan LPG di Pengecer Kebijakan Sangat Tidak Populis

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:19

Smart City IKN Selesai di Laptop Mulyono

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:59

Salah Memutus Status Lahan Berisiko Besar Buat Rakyat

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:45

Hamas Sebut Rencana Relokasi Trump Absurd dan Tidak Penting

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:26

Selengkapnya