Berita

Anggota Bawaslu RI, Puadi/Net

Politik

Bawaslu Apresiasi MK Putuskan Pileg 2024 Tetap Terbuka

KAMIS, 15 JUNI 2023 | 19:47 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan uji materiil norma sistem proporsional terbuka dalam UU 7/2017 tentang Pemilu mendapat apresiasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Sebagai lembaga yang diberi tugas dan wewenang pengawasan pemilu, Bawaslu menghargai putusan MK yang esensinya mengawal proses demokrasi," ujar Anggota Bawaslu RI, Puadi kepada wartawan, Kamis (15/6).

Menurutnya, putusan MK memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan Pileg 2024, sebagaimana termuat dalam Pasal 168 ayat (2) UU Pemilu.

"MK telah mempertimbangkan dengan matang, dengan memperhatikan konteks politik, budaya, dan kepentingan masyarakat secara keseluruhan," tuturnya.

Pertimbangan matang MK tidak terlepas dari kelebihan dan kelemahan sistem Pileg terbuka yang telah ditetapkan pasca reformasi.

Namun pada intinya, mantan anggota Bawaslu DKI Jakarta ini menilai, sistem proporsional terbuka memungkinkan representasi yang lebih akurat dari preferensi pemilih.

"Dalam sistem ini, partai dan kandidat yang memperoleh suara terbanyak akan memiliki kesempatan lebih besar untuk mendapatkan kursi, sehingga berbagai kelompok politik dapat diwakili secara proporsional," demikian Puadi menambahkan.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya