Berita

Salah satu tersangka korupsi Tukin di Ditjen Minerba, Abdullah usai keluar dari Gedung KPK/RMOL

Hukum

KPK Tidak Tahan Seorang Tersangka Korupsi Tukin di Ditjen Minerba karena Sakit

KAMIS, 15 JUNI 2023 | 16:23 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Seorang pensiunan di Ditjen Minerba, Kementerian Energi yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja (Tukin) TA 2020-2022 tidak dilakukan penahanan karena sedang sakit.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri membenarkan bahwa seorang tersangka tidak dilakukan penahanan pada hari ini, Kamis (15/6).

"Sakit. Sudah diperiksa di RSCM dan IDI. Belum sekarang ditahannya," ujar Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis sore (15/6).


Seorang tersangka yang dimaksud bernama Abdullah. Dia telah menjalani pemeriksaan sekitar empat jam di Gedung Merah Putih KPK, Jalan, Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Abdullah didampingi seorang perempuan keluar dari Gedung Merah Putih KPK pada pukul 15.57 WIB. Terlihat, Abdullah mengenakan cervical collar yang merupakan alat penyangga leher atau tulang Cervical.

Saat ditanya soal tidak ditahan hari ini, Abdullah enggan menjawabnya. Dia didampingi seorang perempuan yang diduga istrinya itu bergegas meninggalkan Gedung Merah Putih KPK.

"Maaf ya maaf," singkatnya kepada wartawan, Kamis sore (16/4).

Sementara itu, sembilan orang tersangka lainnya telah hadir memenuhi panggilan KPK. Kesembilan orang dimaksud, yaitu Priyo Andi Gularso, Novian Hari Subagio, Lernhard Febrian Sirait, Christa Handayani Pangaribowo, Rokhmat Annashikhah, Beni Arianto, Hendi, Haryat Prasetyo, dan Maria Febri Valentine dikabarkan akan langsung ditahan pada sore ini.

KPK berencana akan menggelar konferensi pers pada sore ini untuk mengumumkan secara resmi identitas para tersangka, serta konstruksi perkara dugaan korupsinya.

Dalam perkara ini, KPK telah menggeledah beberapa tempat. Pada Senin (27/3) hingga Selasa (28/3) menggeledah kantor Ditjen Minerba, kantor Kementerian ESDM, serta Apartemen Pakubuwono, Menteng, Jakarta Pusat setelah ditemukan kunci apartemen saat geledah ruang kerja Plh Dirjen Minerba, M Idris Froyoto Sihite.

Dari kantor Ditjen Minerba dan Kementerian ESDM, KPK mengamankan dokumen terkait Tukin ASN Kementerian ESDM. Sedangkan penggeledahan di apartemen, KPK menemukan uang Rp 1,3 miliar.

Selanjutnya pada Selasa (28/3), tim penyidik juga melakukan penggeledahan di daerah Depok, Jawa Barat yang merupakan kediaman para tersangka dalam perkara ini.

Kemudian pada Rabu (29/3), tim penyidik juga telah menggeledah beberapa tempat di Kota Depok, Kota Bekasi, dan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Tempat yang digeledah itu, yaitu tiga rumah kediaman dan satu unit apartemen milik dari para pihak yang terkait dengan perkara ini.

Dari penggeledahan di beberapa lokasi itu, tim penyidik mengamankan dokumen dan alat elektronik yang terindikasi adanya aliran sejumlah uang kepada beberapa pihak terkait.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Sinopsis Bapak Paling Jujur, Film Komedi Satir Politik Dibintangi Andovi Da Lopez

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:29

KPK Amankan Uang Rp1 Miliar saat OTT Bupati Klaten

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:26

Profil Letjen Kristomei Sianturi, Kepala BNPB yang Baru Dilantik Prabowo

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:13

Danantara Guyur Rp1,79 Triliun per Tahun untuk Beasiswa Dokter Spesialis

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:06

Utang Subsidi Pemerintah ke PT Pupuk Indonesia Bengkak

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:55

20 Orang Terjaring OTT KPK, Ada Bupati Klaten hingga ASN BPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:45

Survei Adidaya Institute: Mayoritas Puas dengan Kinerja Presiden Prabowo

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:43

Jalur Darat dan Sumur Bor Disiapkan untuk Tangani Karhutla Tanjung Puting

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:34

JXB Perkuat Promosi Pariwisata Menuju 5 Abad Jakarta

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:26

Kopdes Merah Putih Pekerjaan Besar Lintas Kementerian dan BUMN

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:23

Selengkapnya