Berita

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana/Net

Hukum

Dua Pegawai Bank BUMN dan Dirut Jasa Marga Japek Selatan Diperiksa Kejagung

RABU, 14 JUNI 2023 | 23:29 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Jaksa Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa dua pegawai bank BUMN.

Mereka adalah BM selaku Regional Commercial Business Manager Bank Syariah Indonesia dan AR selaku Manager Financial Trade Solution PT BNI, Tbk.

Pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast.


Selain dua pegawai Bank BUMN, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana juga menyebut ada lima orang lain yang juga diperiksa.

Mereka adalah RRD selaku wiraswasta, ARA selaku wiraswasta, AA selaku wiraswasta, DKS selaku Direktur Utama PT Jasa Marga Japek Selatan dan DA selaku wiraswasta.

"Adapun ketujuh orang saksi terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk," kata Ketut kepada wartawan, Rabu (14/6).

Selain itu, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan.

Sejauh ini, Kejagung telah menetapkan Direktur Utama PT Waskita Karya Destiawan Soewardjono sebagai tersangja dalam kasus dugaan korupsi.

Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah seiring banyaknya saksi dan barang bukti yang diperoleh saat proses penyidikan.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya