Berita

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana/Net

Hukum

Dua Pegawai Bank BUMN dan Dirut Jasa Marga Japek Selatan Diperiksa Kejagung

RABU, 14 JUNI 2023 | 23:29 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Jaksa Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa dua pegawai bank BUMN.

Mereka adalah BM selaku Regional Commercial Business Manager Bank Syariah Indonesia dan AR selaku Manager Financial Trade Solution PT BNI, Tbk.

Pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast.


Selain dua pegawai Bank BUMN, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana juga menyebut ada lima orang lain yang juga diperiksa.

Mereka adalah RRD selaku wiraswasta, ARA selaku wiraswasta, AA selaku wiraswasta, DKS selaku Direktur Utama PT Jasa Marga Japek Selatan dan DA selaku wiraswasta.

"Adapun ketujuh orang saksi terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk," kata Ketut kepada wartawan, Rabu (14/6).

Selain itu, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan.

Sejauh ini, Kejagung telah menetapkan Direktur Utama PT Waskita Karya Destiawan Soewardjono sebagai tersangja dalam kasus dugaan korupsi.

Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah seiring banyaknya saksi dan barang bukti yang diperoleh saat proses penyidikan.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya