Berita

Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo/Net

Hukum

Soal Penyelidikan di Kantor Syahrul Yasin Limpo, KPK: Murni Penegakan Hukum

RABU, 14 JUNI 2023 | 16:10 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan proses penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang diduga turut menyasar Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), adalah murni proses penegakan hukum.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, membenarkan saat ini pihaknya dalam tahap permintaan keterangan terhadap sejumlah pihak atas dugaan korupsi di Kementan.

Proses penyelidikan itu merupakan bagian dari tindak lanjut laporan masyarakat yang diterima KPK.


"Kemudian KPK tindaklanjuti pada proses penegakan hukumnya, jadi ini adalah murni penegakan hukum yang sedang KPK lakukan," ujar Ali kepada wartawan, Rabu (14/6).

Oleh karena itu, kata Ali, pihaknya belum bisa menyampaikan secara lengkap terkait perkara apa yang sedang diselidiki yang diduga menyeret menteri asal Partai Nasdem itu.

"Segera nanti kami akan sampaikan perkembangannya, setelah memastikan seluruh proses yang sedang kami lakukan ini selesai dilakukan," pungkas Ali.

Berdasarkan sumber Kantor Berita Politik RMOL, Mentan SYL pada hari ini dipanggil ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan untuk dimintai keterangan terkait penyelidikan yang sedang ditangani KPK. Namun demikian, hingga pukul 15.45 WIB, belum terlihat kehadiran SYL di KPK.

Sumber Kantor Berita Politik RMOL kembali mengabarkan bahwa Mentan SYL dipastikan akan menjadi tersangka. Terkini, SYL akan datang ke Gedung Merah Putih KPK pada Jumat (16/6) setelah hari ini tidak hadir memenuhi panggilan KPK.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya