Berita

Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Dr. Ubedillah Badrun dan Ketua Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Adhie M. Massardi/Net

Politik

Adhie Massardi Minta Ubedilah Badrun Cabut Kasus Gibran-Kaesang di KPK

SELASA, 13 JUNI 2023 | 12:38 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Dr. Ubedilah Badrun diminta segera mencabut berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang melibatkan dua anak Presiden Joko Widodo di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dua anak Jokowi yang dimaksud adalah Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.

Permintaan itu diajukan langsung oleh Ketua Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Adhie M. Massardi.

Alasannya, karena gonjang-ganjing dan kegaduhan politik yang dilakukan Joko Widodo cs selama ini berpotensi membahayakan demokrasi. Sebab, episentrum dari gonjang-ganjing itu adalah pengaduan anak-anak presiden oleh aktivis pergerakan kampus ini ke KPK.


Gonjang-ganjing yang dimaksud Jurubicara Presiden keempat RI Gus Dur itu, di antaranya manuver orang-orang dekat Jokowi yang ingin menambah masa jabatan presiden menjadi 3 periode. Termasuk upaya menggagalkan Pemilu 2024 hingga berbagai langkah menjegal kandidat calon presiden yang dianggap berbahaya bagi keluarga Jokowi.

“Termasuk juga meneror parpol pendukung kandidat itu dengan kasus korupsi dan pengambilalihan kepengurusan, juga cawe-cawe dalam menentukan bakal calon presiden 2024. Ini semua merupakan cara antisipasi guna hentikan langkah Ubed tersebut,” tutur Adhie kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa siang (13/6).

“Sebagai orang tua, kami paham kecemasan luar biasa yang dirasakan Joko Widodo akan masa depan anak-anak dan menantunya, pasca dirinya tidak lagi jadi presiden, sang pengendali kekuasaan di republik ini,” tambahnya.

Berdasarkan amatan atas beragam pernyataan analis politik, Adhie Massardi menyimpulkan bahwa memang ada beberapa faktor lain yang turut membuat Joko Widodo bermanuver dan mencerminkan keengganan melepas kontrol kekuasaan negeri ini. Selain skandal anak-anaknya, ada juga soal keberlangsungan pembangunan ibukota negara baru (IKN), Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, dan pembangunan infrastruktur lain.

“Tapi menurut saya, episentrumnya perkara dugaan KKN anak-anaknya yang diadukan Ubedilah Badrun ke KPK itu,” tegasnya.

Maka dari itu, Adhie mengaku akan segera melobi Ubedilah Badrun untuk membahas soal pencabutan kasus yang diadukannya ke KPK itu.

Penyair “Negeri Para Bedebah” tidak bisa menampik bahwa data, fakta, dan dokumen hasil penelitian Ubed atas kasus KKN anak presiden memang tepat dan akurat. Makanya, KPK juga tidak bisa mendeponir terlalu lama, apalagi mengabaikannya.

Sehingga, satu-satunya jalan untuk menghentikan kasus ini adalah pencabutan berkas. Apalagi menurut UU baru, institusi KPK berada di bawah Presiden RI.

“Itu sebabnya kenapa Widodo merasa harus memastikan presiden yang menggantikannya benar-benar berada berada dalam kendali, dan untuk itu dia lakukan berbagai manuver, bahkan yang berlawanan dengan konstitusi seperti cawe-cawe itu,” katanya.

Adhie berharap dengan pencabutan kasus ini di KPK, Joko Widodo bisa legowo meninggalkan istana dan kembali ke Solo.

Sementara untuk meyakinkan Ubedilah Badrun, Adhie Massardi akan mengingatkan bahwa perjuangan mereka bukan sekadar memenjarakan anak presiden, tapi lebih besar dari itu.

“Yaitu membangun demokrasi yang baik dan benar agar melahirkan kepemimpinan dan pemerintahan yang amanah, menyejahterakan seluruh rakyat Indonesia dengan sumber daya alamnya yang luar biasa,” sambung koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) itu.

“Jadi jika dengan pencabutan kasus dugaan KKN anak-anaknya di KPK lalu Joko Widodo mau menjaga agar Pemilu 2024 berjalan sesuai amanat konstitusi yang langsung, umum, bebas, jujur dan adil, tidak cawe-cawe dalam menentukan hasilnya, sehingga bisa melahirkan pemimpin dan pemerintahan yang amanah, insyaAllah, Ubed mungkin bersedia melakukannya,” pungkas Adhie Massardi.

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

KPK Bongkar Dugaan Akal-akalan Cukai Rokok PT Djarum Sejak 2010

Senin, 02 November 2026 | 15:43

UPDATE

Baru 10 Jam, Tulisan SBY Soal Politik Liar Tembus 9 Juta Tayangan di X

Rabu, 04 November 2026 | 20:21

Menag Dorong PTKIN Jadi Pelopor Hilirisasi dan Inovasi Teknologi

Rabu, 04 November 2026 | 20:19

Polri Harus Jaga Integritas dan Kepercayaan Publik di Kasus Listyo Sigit

Rabu, 04 November 2026 | 20:17

Aturan Penyadapan Ilegal di Indonesia, Ini Ancaman Hukuman bagi Pelaku

Rabu, 04 November 2026 | 20:11

Ketum KNPI Minta Penegak Hukum Serius Usut Dugaan Penyadapan Presiden

Rabu, 04 November 2026 | 20:07

Tanggapan Allianz Setelah Digugat Rp5,2 Miliar di PN Jaksel

Rabu, 04 November 2026 | 20:02

Jorindo Indonesia Gandeng Mubarak Dubai Jalin Kerja Sama Operasi Salvage

Rabu, 04 November 2026 | 19:57

4 Kasus Penyadapan Presiden Indonesia, dari Habibie hingga Prabowo

Rabu, 04 November 2026 | 19:52

BRI Kukuhkan 35 Penerima Beasiswa BRI Fellowship Journalism 2026

Rabu, 04 November 2026 | 19:49

Kasus Intimidasi Meningkat, Dewan Pers Tegaskan Komitmen Lindungi Wartawan

Rabu, 04 November 2026 | 19:48

Selengkapnya