Berita

Pakar hukum tata negara, Denny Indrayana/Net

Politik

Kembali Berkicau, Denny Indrayana Ungkap Putusan MK Bisa Picu Gridlock hingga Tunda Pemilu

JUMAT, 09 JUNI 2023 | 16:26 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Peringatan bahaya atas uji materi sistem pemilu yang berjalan di Mahkamah Konstitusi (MK) kembali dilontarkan pakar hukum tata negara, Denny Indrayana.

Kali ini, mantan Wamenkumham RI itu menyebut ada dampak yang sangat serius jika MK memutuskan untuk menerapkan sistem pemilu proporsional tertutup.

"Ini putusan yang penting dan strategis. Kalau tidak hati-hati memicu krisis konstitusi," tegas Denny Indrayana dalam sebuah video yang diunggah di akun Twitternya, Jumat (9/6).

Lebih jauh, perubahan sistem pemilu tersebut bisa memicu penundaan pemilu hingga impeachment atau pemakzulan presiden.

Ia lantas menjabarkan logika hukum tata negara yang mengindikasikan perubahan sistem pemilu bisa berujung penundaan pemilu.

"Jika MK memutuskan sistem proporsional tertutup, ada kemungkinan gridlock atau jalan buntu. Karena, 8 fraksi di DPR menolak sistem tertutup," jelas Denny Indrayana yang saat ini masih berada di Melbourne, Australia.

Penolakan 8 fraksi di DPR RI ini akan menyulitkan KPU RI dalam menjalankan putusan MK. Sebab dalam membuat peraturan pelaksanaan pemilu dan teknis pemilu melalui sistem yang baru, KPU diwajibkan tetap berkonsultasi dengan DPR RI.

"Jika 8 fraksi di DPR RI bertahan (menolak proporsional tertutup), akan terbuka kemungkinan kebuntutan, maka penundaan pemilu satu hal yang bisa saja terjadi," tandasnya.

Populer

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

Usia Pensiun TNI Bakal Diperpanjang, Ketum PEPABRI: Kalau 58 Tahun Kan Masih Lucu-Lucunya

Senin, 10 Maret 2025 | 19:58

KPK Kembali Panggil Pramugari Tamara Anggraeny

Kamis, 13 Maret 2025 | 13:52

Ekonom: Hary Tanoe Keliru Bedakan NCD dan ZCB

Kamis, 13 Maret 2025 | 19:53

UPDATE

Loyalis Jokowi, Jeffrie Geovanie Sangat Tidak Layak Gantikan Menteri BUMN Erick Thohir

Sabtu, 15 Maret 2025 | 11:22

Rapor IHSG Sepekan Lesu, Kapitaliasi Pasar Anjlok Rp215 Triliun

Sabtu, 15 Maret 2025 | 11:07

DJP: Pajak Ekonomi Digital Capai Rp33,56 Triliun hingga Akhir Februari 2025

Sabtu, 15 Maret 2025 | 10:47

Kualitas Hilirisasi Ciptakan Lapangan Kerja Lebih Luas

Sabtu, 15 Maret 2025 | 10:44

Pengacara Klaim Duterte Diculik karena Dendam Politik

Sabtu, 15 Maret 2025 | 10:19

Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Usai Cetak Rekor Tertinggi

Sabtu, 15 Maret 2025 | 10:08

Menko Airlangga Ajak Pengusaha Gotong Royong

Sabtu, 15 Maret 2025 | 09:48

Fraksi PAN Salurkan 3.000 Paket Sembako untuk Rakyat

Sabtu, 15 Maret 2025 | 09:47

Universitas Columbia Cabut Gelar Akademik 22 Mahasiswa

Sabtu, 15 Maret 2025 | 09:34

Tanggapi Usulan Menhub, Kadin: Tidak Semua Usaha Bisa Terapkan WFA Saat Mudik

Sabtu, 15 Maret 2025 | 09:13

Selengkapnya