Berita

Pakar hukum tata negara, Denny Indrayana/Net

Politik

Kembali Berkicau, Denny Indrayana Ungkap Putusan MK Bisa Picu Gridlock hingga Tunda Pemilu

JUMAT, 09 JUNI 2023 | 16:26 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Peringatan bahaya atas uji materi sistem pemilu yang berjalan di Mahkamah Konstitusi (MK) kembali dilontarkan pakar hukum tata negara, Denny Indrayana.

Kali ini, mantan Wamenkumham RI itu menyebut ada dampak yang sangat serius jika MK memutuskan untuk menerapkan sistem pemilu proporsional tertutup.

"Ini putusan yang penting dan strategis. Kalau tidak hati-hati memicu krisis konstitusi," tegas Denny Indrayana dalam sebuah video yang diunggah di akun Twitternya, Jumat (9/6).


Lebih jauh, perubahan sistem pemilu tersebut bisa memicu penundaan pemilu hingga impeachment atau pemakzulan presiden.

Ia lantas menjabarkan logika hukum tata negara yang mengindikasikan perubahan sistem pemilu bisa berujung penundaan pemilu.

"Jika MK memutuskan sistem proporsional tertutup, ada kemungkinan gridlock atau jalan buntu. Karena, 8 fraksi di DPR menolak sistem tertutup," jelas Denny Indrayana yang saat ini masih berada di Melbourne, Australia.

Penolakan 8 fraksi di DPR RI ini akan menyulitkan KPU RI dalam menjalankan putusan MK. Sebab dalam membuat peraturan pelaksanaan pemilu dan teknis pemilu melalui sistem yang baru, KPU diwajibkan tetap berkonsultasi dengan DPR RI.

"Jika 8 fraksi di DPR RI bertahan (menolak proporsional tertutup), akan terbuka kemungkinan kebuntutan, maka penundaan pemilu satu hal yang bisa saja terjadi," tandasnya.

Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Polres Tangsel Diduga Gelapkan Barbuk Sabu 20 Kg

Minggu, 21 Desember 2025 | 02:07

Pemberhentian Ijeck Demi Amankan Bobby Nasution

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:42

Indonesia, Negeri Dalam Nalar Korupsi

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:05

GAMKI Dukung Toba Pulp Lestari Ditutup

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:00

Bergelantungan Demi Listrik Nyala

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:45

Komisi Percepatan Reformasi Polri Usul Polwan Dikasih Jabatan Strategis

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:19

Putin Tak Serang Negara Lain Asal Rusia Dihormati

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:05

Ditemani Kepala BIN, Presiden Prabowo Pastikan Percepatan Pemulihan Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:38

Pemecatan Ijeck Pesanan Jokowi

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:21

Kartel, Babat Saja

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya