Mantan Wakil Ketua KPK RI Saut Situmorang menyambangi Komisi III DPR RI pada sore tadi, Kamis (8/6)/Ist
Memantau kasus dugaan korupsi menara base transceiver station (BTS) yang menjerat Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), mantan Wakil Ketua KPK RI Saut Situmorang menyambangi Komisi III DPR RI pada sore tadi, Kamis (8/6).
Saut mengatakan tujuannya ke gedung wakil rakyat untuk meminta DPR RI mendesak pengusutan kasus dugaan korupsi di Kominfo. Pasalnya, kasus BTS juga menyeret pihak lain.
“Saya (ke) Komisi III (DPR) intinya adalah soal BTS ini itu diselesaikan secara holistik. Menyelesaikan siapapun yang berpotensi ikut-ikut di dalamnya,” tegas Saut.
Saut berharap, siapapun pihak lain selain Sekjen DPP Partai Nasdem yang terjerat kasus BTS harus diusut tuntas. Artinya, menjadi perhatian serius DPR RI selaku wakil rakyat.
“Jadi tanpa melihat latar belakakang apapun, apakah dia wiraswata, penyelenggara negara, penegak hukum atau siapapun, politik siapapun, itu harus equal di depan hukum,” tegasnya.
Saut mengaku pihaknya ingin melakukan audiensi dengan Komisi III DPR RI terkait pengembangan kasus korupsi yang diduga merugikan negara sekurang-kurangnya Rp 8 triliun itu.
“Oleh sebab itu kita datang untuk berdialog. Saya menyambut apa yang disampaikan oleh Komisi III DPR. Dalam hal ini dialog dengan kejaksaan seperti lanjutan dari kasus ini,” pungkasnya.
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyebarkan surat ke seluruh pimpinan DPR dan segenap anggota Komisi I DPR berisi tantangan agar mereka membuat pernyataan tidak menerima aliran dana kasus korupsi BTS Kominfo.
Surat tersebut dikirim Ketua MAKI, Boyamin Saiman ke DPR melalui kesekjenan, Rabu (31/5) hari ini.
Lewat surat itu, MAKI menantang seluruh pimpinan dan anggota Komisi I DPR menandatangani surat pernyataan tidak menerima dana proyek pengadaan BTS Kominfo.
"Surat pernyataan ini diperlukan untuk penguat bahwa pimpinan dan anggota Komisi I DPR tidak menerima manfaat dalam bentuk apapun dari proyek pengadaan BTS Kominfo," begitu isi petikan surat MAKI.