Berita

Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan/Net

Hukum

Siap Dihukum, Luhut: Saya Seorang Perwira TNI

KAMIS, 08 JUNI 2023 | 12:59 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kesaksian diberikan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan di depan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur terkait kasus dugaan pencemaran nama baik terhadapnya.

Luhut tampak duduk tegap saat bersaksi dalam sidang terdakwa Direktur Lokataru Haris Azhar, Kamis (8/6).

"Saya seorang perwira TNI, Perwira Kopassus, saya tidak mengingkari apa yang saya lakukan," kata Luhut di hadapan Majelis Hakim.


Luhut lantas menegaskan, siap dihukum jika kesaksiannya salah. "Dan saya akan berikan kesaksian itu, dan saya siap dihukum, saya siap dikonfrontir kalau saya memang salah," sambungnya.

Dalam perkara ini, Haris Azhar didakwa Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana diubah dalam UU 19/2016 tentang perubahan atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Pidana.

Kemudian Pasal 14 ayat (2) UU 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Pidana dan Pasal 310 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP

Sementara itu untuk Fatia didakwa semua pasal yang menjerat Haris Azhar. Kecuali, Pasal 14 ayat (2) UU 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kasus ini bermula dari video wawancara Fatia dan Haris di kanal YouTube berjudul "Ada Lord Luhut di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!".

Menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU), kata "Lord" yang digunakan Haris dalam judul sebuah tayangan di YouTube memiliki makna negatif. 

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

BNN-BNPP Awasi Ketat Jalur Tikus Narkoba di Perbatasan

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:09

Perkuat Keharmonisan di Jakarta Lewat Pesona Bhinneka Tunggal Ika

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:01

Ahmad Doli Kurnia Ditunjuk Jadi Plt Ketua Golkar Sumut

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:47

Ibas: Anak Muda Jangan Gengsi Jadi Petani

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:26

Apel Besar Nelayan Cetak Rekor MURI

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:19

KPK Akui OTT di Kalsel, Enam Orang Dicokok

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:12

Pemerintah Didorong Akhiri Politik Upah Murah

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:00

OTT Jaksa oleh KPK, Kejagung: Masih Koordinasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:53

Tak Puas Gelar Perkara Khusus, Polisi Tantang Roy Suryo Cs Tempuh Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Menkeu Purbaya Bantah Bantuan Bencana Luar Negeri Dikenakan Pajak

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Selengkapnya