Berita

Ketua KPU RI Hasyim Asyari/RMOL

Politik

Akses Silon Terbatas, KPU Minta Bawaslu Pantau Verifikasi Bacaleg Langsung

KAMIS, 08 JUNI 2023 | 12:43 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemantauan verifikasi bakal calon anggota legislatif (bacaleg) bisa dilakukan secara langsung oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Hal tersebut ditegaskan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari, menjawab keberatan Bawaslu mengenai pembatasan akses sistem infromasi pencalonan (Silon).

Ia mengatakan, Bawaslu tidak perlu mengadu ke Dewan Kehormatan Penyelanggara Pemilu (DKPP) karena akses Silon dibatasi.


“Semua bisa dibicarakan. Kami sudah membicarakan hal ini dengan Bawaslu RI,” ujar Hasyim kepada wartawan, Kamis (8/6).

Anggota KPU RI dua periode itu menuturkan, akses Silon sudah diberikan kepada Bawaslu. Hanya saja, ia tak memungkiri data-data yang terpublikasi di Silon tidak semuanya bisa diakses.

“Kami sudah memberikan akses Silon kepada Bawaslu RI. Tapi tidak semua berkas bisa dilihat oleh Bawaslu karana ada informasi yang dikecualikan,” urai Hasyim.

Beberapa hal yang tidak bisa diakses adalah dokumen CV, ijazah, dan rekam medis caleg.

"Itu sifatnya pribadi caleg,” sambungnya.

Maka dari itu, Hasyim menyarankan Bawaslu untuk turun ke lapangan jika ingin melihat seluruh data persyaratan bacaleg yang diverifikasi KPU.

“Kalau Bawaslu tetap ingin melihat, bisa melakukan pengecekan langsung dengan mendatangi tempat verifikasi KPU,” demikian Hasyim menambahkan. 

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya