Berita

Brigita Purnawati Manohara usai diperiksa KPK sebagai saksi pencuian Ricky Ham Pagawak, Senin (5/6)/RMOL

Hukum

KPK Cecar Brigita Manohara Soal Aliran Pencucian Uang Ricky Ham Pagawak

SELASA, 06 JUNI 2023 | 20:55 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Terkait dugaan sebaran aliran uang pencucian uang Ricky Ham Pagawak, Presenter TV, Brigita Purnawati Manohara ternyata dicecar tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik telah memeriksa Brigita sebagai saksi dalam perkara dugaan suap, gratifikasi dan TPPU Ricky Ham Pagawak (RHP) selaku Bupati Mamberamo Tengah periode 2013-2018 dan 2018-2023.

"Senin (5/6) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik telah selesai memeriksa saksi Brigita P. Manohara (karyawan swasta)" ujar Ali kepada wartawan, Selasa (6/6).


Saksi Brigita kata Ali, didalami soal kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Ricky Ham Pagawak. Mengingat, Brigita pernah menerima uang dan mobil senilai Rp 480 juta dari Ricky Ham.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya mengenai dugaan sebaran aliran uang dari tersangka RHP melalui pencucian uang ke saksi dan pihak terkait lainnya," pungkas Ali.

Usai diperiksa selama dua jam, Brigita mengaku telah di BAP terkait TPPU Ricky Ham.

"Saya diperiksa ditanyai 18 pertanyaan, dan untuk materinya nanti bisa langsung tanya ke penyidik ya," ujar Brigita kepada wartawan, Senin siang (5/6).

Brigita mengaku, pemeriksaan tersebut hanya mengonfirmasi ulang. Mengingat, materi pertanyaan sama seperti pada pemeriksaan sebelumnya. Hanya saja, pemeriksaan sebelumnya untuk kasus dugaan suap dan gratifikasi, sedangkan hari ini untuk kasus TPPU.

"Rp 480 juta itu adalah uang dan juga mobil yang pernah saya terima dan itu diduga merupakan hasil pidana dari tersangka RHP. Sudah dikembalikan semua, ini hanya melengkapi berkas untuk tindak pidana lanjutan yang lainnya yang akan disangkakan. Rp 480 juta itu sekalian mobil ya," pungkas Brigita.

Sebelumnya Brigita sudah diperiksa dua kali sebagai saksi, yakni pada Senin 25 Juli 2022 dan Jumat 29 Juli 2022. Pada dua pemeriksaan itu, Brigita dicecar soal aliran uang dari tersangka Ricky Ham.

Brigita juga sudah mengembalikan uang sebesar Rp 480 juta pada Selasa 26 Juli 2022 ke rekening penerimaan KPK. Uang itu diakui berasal dari Ricky Ham atas profesinya sebagai presenter TV dan konsultan.

Dalam perkara itu, nilai aset yang disita KPK sudah mencapai Rp 30 miliar lebih, baik dalam bentuk aset bergerak maupun tak bergerak.

Ricky Ham resmi ditahan KPK pada Senin (20/2), setelah ditangkap pada Minggu (19/2), usai buron selama tujuh bulan. Uang yang diduga diterima Ricky Ham mencapai Rp200 miliar.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya