Berita

Brigita Purnawati Manohara usai diperiksa KPK sebagai saksi pencuian Ricky Ham Pagawak, Senin (5/6)/RMOL

Hukum

KPK Cecar Brigita Manohara Soal Aliran Pencucian Uang Ricky Ham Pagawak

SELASA, 06 JUNI 2023 | 20:55 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Terkait dugaan sebaran aliran uang pencucian uang Ricky Ham Pagawak, Presenter TV, Brigita Purnawati Manohara ternyata dicecar tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik telah memeriksa Brigita sebagai saksi dalam perkara dugaan suap, gratifikasi dan TPPU Ricky Ham Pagawak (RHP) selaku Bupati Mamberamo Tengah periode 2013-2018 dan 2018-2023.

"Senin (5/6) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik telah selesai memeriksa saksi Brigita P. Manohara (karyawan swasta)" ujar Ali kepada wartawan, Selasa (6/6).


Saksi Brigita kata Ali, didalami soal kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Ricky Ham Pagawak. Mengingat, Brigita pernah menerima uang dan mobil senilai Rp 480 juta dari Ricky Ham.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya mengenai dugaan sebaran aliran uang dari tersangka RHP melalui pencucian uang ke saksi dan pihak terkait lainnya," pungkas Ali.

Usai diperiksa selama dua jam, Brigita mengaku telah di BAP terkait TPPU Ricky Ham.

"Saya diperiksa ditanyai 18 pertanyaan, dan untuk materinya nanti bisa langsung tanya ke penyidik ya," ujar Brigita kepada wartawan, Senin siang (5/6).

Brigita mengaku, pemeriksaan tersebut hanya mengonfirmasi ulang. Mengingat, materi pertanyaan sama seperti pada pemeriksaan sebelumnya. Hanya saja, pemeriksaan sebelumnya untuk kasus dugaan suap dan gratifikasi, sedangkan hari ini untuk kasus TPPU.

"Rp 480 juta itu adalah uang dan juga mobil yang pernah saya terima dan itu diduga merupakan hasil pidana dari tersangka RHP. Sudah dikembalikan semua, ini hanya melengkapi berkas untuk tindak pidana lanjutan yang lainnya yang akan disangkakan. Rp 480 juta itu sekalian mobil ya," pungkas Brigita.

Sebelumnya Brigita sudah diperiksa dua kali sebagai saksi, yakni pada Senin 25 Juli 2022 dan Jumat 29 Juli 2022. Pada dua pemeriksaan itu, Brigita dicecar soal aliran uang dari tersangka Ricky Ham.

Brigita juga sudah mengembalikan uang sebesar Rp 480 juta pada Selasa 26 Juli 2022 ke rekening penerimaan KPK. Uang itu diakui berasal dari Ricky Ham atas profesinya sebagai presenter TV dan konsultan.

Dalam perkara itu, nilai aset yang disita KPK sudah mencapai Rp 30 miliar lebih, baik dalam bentuk aset bergerak maupun tak bergerak.

Ricky Ham resmi ditahan KPK pada Senin (20/2), setelah ditangkap pada Minggu (19/2), usai buron selama tujuh bulan. Uang yang diduga diterima Ricky Ham mencapai Rp200 miliar.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Sinopsis Bapak Paling Jujur, Film Komedi Satir Politik Dibintangi Andovi Da Lopez

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:29

KPK Amankan Uang Rp1 Miliar saat OTT Bupati Klaten

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:26

Profil Letjen Kristomei Sianturi, Kepala BNPB yang Baru Dilantik Prabowo

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:13

Danantara Guyur Rp1,79 Triliun per Tahun untuk Beasiswa Dokter Spesialis

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:06

Utang Subsidi Pemerintah ke PT Pupuk Indonesia Bengkak

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:55

20 Orang Terjaring OTT KPK, Ada Bupati Klaten hingga ASN BPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:45

Survei Adidaya Institute: Mayoritas Puas dengan Kinerja Presiden Prabowo

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:43

Jalur Darat dan Sumur Bor Disiapkan untuk Tangani Karhutla Tanjung Puting

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:34

JXB Perkuat Promosi Pariwisata Menuju 5 Abad Jakarta

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:26

Kopdes Merah Putih Pekerjaan Besar Lintas Kementerian dan BUMN

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:23

Selengkapnya