Berita

Brigita Purnawati Manohara usai diperiksa KPK sebagai saksi pencuian Ricky Ham Pagawak, Senin (5/6)/RMOL

Hukum

KPK Cecar Brigita Manohara Soal Aliran Pencucian Uang Ricky Ham Pagawak

SELASA, 06 JUNI 2023 | 20:55 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Terkait dugaan sebaran aliran uang pencucian uang Ricky Ham Pagawak, Presenter TV, Brigita Purnawati Manohara ternyata dicecar tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik telah memeriksa Brigita sebagai saksi dalam perkara dugaan suap, gratifikasi dan TPPU Ricky Ham Pagawak (RHP) selaku Bupati Mamberamo Tengah periode 2013-2018 dan 2018-2023.

"Senin (5/6) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik telah selesai memeriksa saksi Brigita P. Manohara (karyawan swasta)" ujar Ali kepada wartawan, Selasa (6/6).


Saksi Brigita kata Ali, didalami soal kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Ricky Ham Pagawak. Mengingat, Brigita pernah menerima uang dan mobil senilai Rp 480 juta dari Ricky Ham.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya mengenai dugaan sebaran aliran uang dari tersangka RHP melalui pencucian uang ke saksi dan pihak terkait lainnya," pungkas Ali.

Usai diperiksa selama dua jam, Brigita mengaku telah di BAP terkait TPPU Ricky Ham.

"Saya diperiksa ditanyai 18 pertanyaan, dan untuk materinya nanti bisa langsung tanya ke penyidik ya," ujar Brigita kepada wartawan, Senin siang (5/6).

Brigita mengaku, pemeriksaan tersebut hanya mengonfirmasi ulang. Mengingat, materi pertanyaan sama seperti pada pemeriksaan sebelumnya. Hanya saja, pemeriksaan sebelumnya untuk kasus dugaan suap dan gratifikasi, sedangkan hari ini untuk kasus TPPU.

"Rp 480 juta itu adalah uang dan juga mobil yang pernah saya terima dan itu diduga merupakan hasil pidana dari tersangka RHP. Sudah dikembalikan semua, ini hanya melengkapi berkas untuk tindak pidana lanjutan yang lainnya yang akan disangkakan. Rp 480 juta itu sekalian mobil ya," pungkas Brigita.

Sebelumnya Brigita sudah diperiksa dua kali sebagai saksi, yakni pada Senin 25 Juli 2022 dan Jumat 29 Juli 2022. Pada dua pemeriksaan itu, Brigita dicecar soal aliran uang dari tersangka Ricky Ham.

Brigita juga sudah mengembalikan uang sebesar Rp 480 juta pada Selasa 26 Juli 2022 ke rekening penerimaan KPK. Uang itu diakui berasal dari Ricky Ham atas profesinya sebagai presenter TV dan konsultan.

Dalam perkara itu, nilai aset yang disita KPK sudah mencapai Rp 30 miliar lebih, baik dalam bentuk aset bergerak maupun tak bergerak.

Ricky Ham resmi ditahan KPK pada Senin (20/2), setelah ditangkap pada Minggu (19/2), usai buron selama tujuh bulan. Uang yang diduga diterima Ricky Ham mencapai Rp200 miliar.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

UPDATE

BEI Atur Strategi Dorong Saham RI Kembali ke Panggung Global

Selasa, 26 Mei 2026 | 08:12

Kakak Beradik di Lubang Buaya Ditemukan Tak Bernyawa Setelah Hanyut di Selokan

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:59

DPR Minta Transisi Tata Niaga Sawit Tak Korbankan Petani

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:41

Meksiko Siap Tampung Timnas Piala Dunia Iran

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:30

Bersih-Bersih FTSE Russell: Empat Saham Indonesia Didepak dari Indeks Global

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:21

STOXX 600 dan DAX Melonjak Berkat Meredanya Risiko Energi

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:03

Utang Kapal dari Inggris

Selasa, 26 Mei 2026 | 06:46

Pemprov Papua Harus Punya Wewenang Beri Izin Tambang

Selasa, 26 Mei 2026 | 06:23

Sembilan Tokoh Didapuk jadi Tim Formatur Kongres Kembali ke UUD 1945 Asli

Selasa, 26 Mei 2026 | 05:59

Wagub Jabar Berharap Persib Bisa Bicara Banyak di Level Asia

Selasa, 26 Mei 2026 | 05:39

Selengkapnya