Berita

Pertemuan Komisi Pemberantasan Korupsi bersama National Commission of Supervision (NCS) dan Central Commission for Discipline Inspection (CCDI)/Ist

Politik

KPK-NCS CCDI China Tingkatkan Sinergi Bilateral Pemberantasan Korupsi

SELASA, 06 JUNI 2023 | 15:47 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar pertemuan bilateral dengan delegasi National Commission of Supervision (NCS) dan Central Commission for Discipline Inspection (CCDI) dalam rangka diskusi perkembangan kerja-kerja antikorupsi kedua negara, hingga menindaklanjuti MoU yang sudah dibuat sebelumnya.

Pertemuan telah berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (6/6).

Ketua KPK, Firli Bahuri menyampaikan apresiasinya atas inisiatif yang dilakukan oleh delegasi Republik Rakyat China. Hal ini mengingat hubungan strategis antara Indonesia dan China yang telah terjalin baik selama 10 tahun.


"Kita bisa melihat perjalanan, di mana banyak ornamen maupun kenangan indah yang dibangun oleh para pedagang yang berasal dari Republik Rakyat Tiongkok yang datang ke Indonesia," ujar Firli dalam sambutannya.

Firli menjelaskan, KPK telah menjalin MoU dengan The Ministry of Supervision (MoS) China sebelum berganti menjadi NCS. MoU yang ditandatangani pada 25 Mei 2007 tersebut berisi ruang lingkup kerjasama dalam bidang pencegahan dan pemberantasan korupsi, khususnya dalam hal tukar menukar informasi, capacity building, dan bantuan teknis lainnya.

Dalam pertemuan kali ini, kata Firli, terdapat sejumlah poin diskusi untuk draft pembaruan MoU, di antaranya tentang peningkatan kerja sama dalam kerangka forum multilateral, dan upaya peningkatan integritas dalam implementasi Belt and Road Initiative.

Draft MoU tersebut tengah disusun dan selanjutnya akan dikomunikasikan dengan Kementerian Luar Negeri RI.

Sementara itu, Yu Hongqiu selaku Kepala Delegasi China yang merupakan Wakil Sekretaris CCDI dan Wakil Ketua NCS mengapresiasi sambutan Firli terkait hubungan antara Indonesia dan China yang sangat bersejarah.

Dalam sambutannya, ia juga menyerukan "No Tolerance to Corruption" yang menyiratkan harapan agar Indonesia bersama China mampu mengentaskan korupsi.

"Dengan promosi dua pihak, harapannya hubungan kedua pihak semakin baik. Hal ini mengingat kedua pihak sama-sama bekerja dalam antikorupsi," kata Hongqiu.

Selain itu, melalui pertemuan tersebut, Tiongkok juga menyampaikan undangan kepada Firli secara langsung untuk menghadiri pertemuan Belt and Road Initiative level Menteri dengan topik “Strengthen International Anti-Corruption Cooperation to Jointly Build the Clean Silk Road”.

Dalam forum yang akan diselenggarakan di China pada minggu ketiga Oktober 2023 tersebut, rencananya akan dilakukan pula penandatanganan MoU antara KPK dan NCS.

Selama 10 tahun, NCS berhasil menangani 4,6 juta kasus dan menghukum 4,5 juta orang pejabat dengan rincian pejabat menengah sebanyak 500 orang dan general director sebanyak 25 ribu orang.

Hal itu merupakan buah dari upaya pemberantasan korupsi yang dijalankan China, seperti penegakan aturan hukum untuk pejabat negara, kontrol untuk partai, dan memberi hukum berat khususnya untuk BUMN yang korupsi.

Kegiatan kunjungan NCS dan CCDI ini kemudian dilanjutkan dengan kunjungan ke Gedung ACLC KPK. Pada sesi itu, dilakukan diskusi level teknis dengan Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat (Dikpermas) KPK, dalam rangka berbagi pengetahuan dan praktik baik pendidikan integritas antara Indonesia dan China.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Johanis Tanak, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana, Pelaksana Tugas Deputi Informasi dan Data Eko Maryono, Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK, dan Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antarkomisi dan Instansi (PJKAKI) KPK Kartika Handaruningrum.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Megawati: Kudatuli adalah Simbol Ketidakadilan!

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:38

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terlibat Jaringan Terorisme di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11

PDIP Sebut Babinsa Awasi Wajib Pajak Salahi Wewenang

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39

Megawati Minta Pramono dan Doel Kembalikan TIM jadi Tempat Seniman

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30

Warga Kwini 8 Minta Sengketa Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:28

PPP Dukung Tindakan Tegas Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:14

KPK Terbitkan Dua Sprindik Pengembangan Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:31

Pakar Soroti Modus Dugaan TPPU Febrie dari Safe House hingga Temuan Emas Batangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:24

Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:14

Selengkapnya