Berita

Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga/RMOL

Politik

Wamendag Jerry Sambuaga Beri Tips Aman Memulai Investasi Kripto

SENIN, 05 JUNI 2023 | 20:37 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Perdagangan aset kripto menjadi salah satu pilihan investasi yang semakin diminati masyarakat Indonesia. Dengan sifatnya yang dinamis, perdagangan aset kripto banyak diminati oleh kalangan muda dari berbagai golongan.

Hal ini disampaikan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga saat menjelaskan tentang Regulasi dan Perkembangan Perdagangan Aset di Indonesia.

"Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, lebih dari separuh pelanggan aset kripto di Indonesia berada pada rentang usia 18-35 tahun,” demikian penjelasan Jerry seperti dikutip redaksi, Senin (5/6).


Jenis Aset Kripto yang dapat diperdagangkan di Indonesia berdasarkan Peraturan Bappebti Nomor 11 Tahun 2022 yang mencabut peraturan Nomor 7 Tahun 2020 tentang Penetapan Daftar Aset Kripto yang Diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto yaitu sebanyak 383 jenis aset kripto.

Pertumbuhan nilai transaksi maupun jumlah pelanggan aset kripto di Indonesia sangat luar biasa. Seiring dengan hal tersebut, perlindungan konsumen dalam aset kripto juga menjadi tantangan tersendiri.

"Berinvestasilah pada jenis komoditi yang telah terdaftar dan diperdagangkan oleh Perusahaan yang juga telah terdaftar di Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi)," ujar Jerry mengingatkan.

Wamendag pun memberikan tips 2L dalam memulai aset kripto yakni logis dan legal. Logis yang dimaksud adalah keuntungan yang ditawarkan masuk akal.

Sementara legal memiliki izin dari otoritas berwenang, pastikan keaslian surat izin yang digunakan dan waspada penipuan dengan logo entitas legal.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Logam Mulia Kembali Berkilau Ditopang Penurunan Dolar AS

Kamis, 03 September 2026 | 08:15

Wall Street Bangkit dari Tekanan Berkat Aksi Borong Saham

Kamis, 03 September 2026 | 07:57

BeZakat 2026 Kembali Dibuka, Sasar Lulusan SMA dari Keluarga Kurang Mampu

Kamis, 03 September 2026 | 07:44

BBHI Mau Dibeli Lagi, Allo Bank Siapkan Dana Rp300 Miliar

Kamis, 03 September 2026 | 07:26

Bursa Eropa Tertekan, STOXX 600 Terseret Lonjakan Harga Minyak

Kamis, 03 September 2026 | 07:11

UUD 1945 Asli dan Penyelamatan Peradaban

Kamis, 03 September 2026 | 06:50

Pengelolaan Gas Andaman Didorong di Daratan Aceh, PR Hilirisasi Menanti

Kamis, 03 September 2026 | 06:22

TNI Gercep Evakuasi Warga Antisipasi Meningkatnya Aktivitas Gunung Sinabung

Kamis, 03 September 2026 | 05:59

Polemik BYAN Harus Dibaca sebagai Uji Kesiapan Regulator

Kamis, 03 September 2026 | 05:29

Produktivitas Bawang Merah Melejit Lewat Inovasi Startup Binaan IPB

Kamis, 03 September 2026 | 04:50

Selengkapnya