Berita

Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga/RMOL

Politik

Wamendag Jerry Sambuaga Beri Tips Aman Memulai Investasi Kripto

SENIN, 05 JUNI 2023 | 20:37 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Perdagangan aset kripto menjadi salah satu pilihan investasi yang semakin diminati masyarakat Indonesia. Dengan sifatnya yang dinamis, perdagangan aset kripto banyak diminati oleh kalangan muda dari berbagai golongan.

Hal ini disampaikan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga saat menjelaskan tentang Regulasi dan Perkembangan Perdagangan Aset di Indonesia.

"Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, lebih dari separuh pelanggan aset kripto di Indonesia berada pada rentang usia 18-35 tahun,” demikian penjelasan Jerry seperti dikutip redaksi, Senin (5/6).


Jenis Aset Kripto yang dapat diperdagangkan di Indonesia berdasarkan Peraturan Bappebti Nomor 11 Tahun 2022 yang mencabut peraturan Nomor 7 Tahun 2020 tentang Penetapan Daftar Aset Kripto yang Diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto yaitu sebanyak 383 jenis aset kripto.

Pertumbuhan nilai transaksi maupun jumlah pelanggan aset kripto di Indonesia sangat luar biasa. Seiring dengan hal tersebut, perlindungan konsumen dalam aset kripto juga menjadi tantangan tersendiri.

"Berinvestasilah pada jenis komoditi yang telah terdaftar dan diperdagangkan oleh Perusahaan yang juga telah terdaftar di Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi)," ujar Jerry mengingatkan.

Wamendag pun memberikan tips 2L dalam memulai aset kripto yakni logis dan legal. Logis yang dimaksud adalah keuntungan yang ditawarkan masuk akal.

Sementara legal memiliki izin dari otoritas berwenang, pastikan keaslian surat izin yang digunakan dan waspada penipuan dengan logo entitas legal.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya