Berita

Mantan Wamenkumham Denny Indrayana/Repro

Politik

Bocorkan Putusan MK Soal Gugatan Batas Usia Capres, Denny Indrayana: Gibran Bisa Cawapres

SENIN, 05 JUNI 2023 | 18:58 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Gugatan uji materi atau Judicial Review (JR) terkiat batasan usia minimal calon presiden ke Mahakamah Konstitusi (MK) oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI) diprediksi akan dikabulkan.

Jika gugatan Pasal 169 huruf q UU 7/2017 itu dikabulkan MK maka putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) Gibran Rakabumingraka berkesempatan maju sebagai cawapres.

Hal itu diungkapkan mantan Wamenkumham Denny Indrayana dalam sebuah video yang diunggah akun Instagram pribadinya @DennyIndrayana99, dikutip Senin (5/6).


“Bukan hanya saya yang mengatakan, tapi (gugatan PSI) ini menjadi pintu masuk bagi Gibran walikota Solo anak Pak Jokowi untuk bisa menjadi salah satu pasangan calon mungkin wakil Presiden di pilpres 2024,” ungkap Denny.

Denny mengurai, permohonan PSI terkait dengan batas umur usia calon presiden sebagaimana diatur dalam UU Pemilu dari batas minimum 40 tahun agar diubah menjadi 35 tahun menyisakan tanda tanya besar.

Pasalnya, biasanya MK mengatakan soal umur itu adalah open legal policy dan tidak akan digubris. Karena itu menjadi kewenangan para pembuat undang-undang.

“Saya melihat PSI dengan segala hormat kepada teman-teman, itu adalah afiliasi politik dari Presiden Jokowi. Jadi, selain mempunyai PDIP Pak Jokowi juga punya sekoci partai yang namanya PSI dan biasanya aspirasinya sejalan dengan Presiden Jokowi,” tuturnya.

Atas dasar itu, Denny memprediksi tidak menutup kemungkinan gugatan PSI ke MK tersebut dalam rangka memuluskan strategi politik Jokowi untuk mencalonkan anaknya Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024 nanti.

“Apakah betul demikian? kita harap MK konsisten untuk memutuskan perkara ini berdasarkan kepentingan bangsa yaitu betul-betul soal konstitusionalitas bukan masuk ke wilayah strategi pilpres yang mungkin itu tidak sejalan dengan kepentingan bangsa Indonesia. Dari Geelong Melbourne Australia, tetap mancing, wassalamu'alaikum,” demikian Denny.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

UPDATE

Persib Naik Peringkat Usai Tahan Imbang Dewa United

Senin, 12 Oktober 2026 | 02:20

Menata Kembali Pendidikan Kita

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:58

Koperasi di Bima Sukses Produksi Garam Merah Putih

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:35

Golkar Perkenalkan Sistem Dapil Nasional, Begini Penjelasannya

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:15

Dua Tahun Prabowo-Gibran: Paradoks Kebijakan Pertahanan Negara

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:48

Baintelkam Polri Alami Perombakan di Era Suyudi

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:20

Taruna Merah Putih Gelar Taman Talks Kupas Masa Depan Kerja di Era AI

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:45

Polemik Revitalisasi Taman Coatesville, Warga Protes Bangunan 480 Meter Persegi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:33

Pangandaran Run 2026 Rajut Kebersamaan TNI dan Rakyat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:18

Manggala Agni Turun Tangan Padamkan Karhutla yang Mendekati Permukiman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:07

Selengkapnya