Berita

Evaluasi Bacaleg Golkar Purwakarta/RMOLJabar

Politik

Gelar Evaluasi Bacaleg, Golkar Purwakarta Optimistis Capai Target 15 Kursi

SENIN, 05 JUNI 2023 | 04:22 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Hadapi Pemilu 2024 yang tak lama lagi bakal digelar, jajaran DPD Partai Golkar Kabupaten Purwakarta terus melakukan penguatan dan pemantapan para bakal calon legislatif (Bacaleg). Baik dari sisi administratif maupun kesiapan lainnya.

"Pascapendafataran ke KPU pada 13 Mei 2023 lalu, sampai dengan hari ini kita sudah melakukan dua kali evaluasi bacaleg. Substansinya penguatan bacaleg dari berbagai sisi," ujar Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Purwakarta, Ahmad Sanusi, kepada awak media, Minggu (4/6).

Mewakili Plt Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Purwakarta, Daniel Mutaqien Syafiuddin, Ketua DPRD yang biasa disapa Kang Haji Amor itu juga menegaskan, berdasarkan amanah Rakerda Golkar target perolehan kursi untuk Pemilu 2024 adalah 16 kursi.


"Dengan komposisi bacaleg yang kita miliki ini, kami optimis bisa meraih target tersebut. Saya pastikan Golkar Purwakarta tetap solid menatap Pemilu 2024," kata Kang Haji Amor, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Menurutnya, dasar evaluasi bacaleg ini mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

"Dan tentu saja sesuai dengan agenda tahapan pendaftaran Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Purwakarta Partai Golkar telah dilaksanakan pada tanggal 13 Mei 2023 lalu," demikian Haji Amor.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Polri Didorong Selidiki PKS yang Membeli TBS di Bawah Harga Resmi

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:23

Kapolri Ngaku Belum Baca Rinci UU Polri yang Baru Disahkan

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:17

Pemerintah Ungkap Alasan Kenaikan Batas Usia Pensiun Anggota Polri

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:14

Rel Pertama, Palang Terakhir

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:09

KPK Temukan Indikasi TPPU dalam Kasus Silmy Karim

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:02

Paripurna DPR Sahkan RUU Polri jadi UU

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:41

Dewan Kesejahteraan Buruh Batal Dibentuk, Ini Penjelasan Mensesneg

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:37

Ada Tiga Modus Propaganda Disintegrasi yang Membonceng Film Pesta Babi

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:24

Pertanyakan Laporan Keuangan Danantara, FPHI Bersurat ke Presiden Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:17

Emas Antam Merosot Rp10.000, Turun ke Level Rp2,73 Juta per Gram

Selasa, 09 Juni 2026 | 10:58

Selengkapnya