Berita

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk akan melakukan akad massal di bulan Juni 2023/Ist

Bisnis

BTN Siap Gelar Akad Massal 10 Ribu Unit KPR dalam Satu Hari

JUMAT, 02 JUNI 2023 | 10:28 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Akad massal kredit pemilikan rumah (KPR) akan dilakukan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) pada bulan ini.

Direncanakan, akad massal dilakukan terhadap 10 ribu unit KPR dan hanya dilakukan dalam satu hari dan serentak di seluruh Kantor Cabang Bank BTN se-Indonesia.

Akad massal ini meliputi KPR Subsidi, KPR Nonsubsidi dan pembiayaan syariah. Diharapkan hingga akhir Juni 2023 realisasi KPR Subsidi, KPR Nonsubsidi dan pembiayaan syariah mencapai sekitar 20.000 unit.


Direktur Consumer Bank BTN Hirwandi mengatakan, akad massal KPR ini diharapkan akan dapat mendorong perekonomian Indonesia. Pasalnya salah satu pendorong pertumbuhan ekonomi berasal dari sektor properti khususnya pembiayaan perumahan.

"Kegiatan Akad Massal KPR diyakini bisa membantu pemerintah mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia," ujar Hirwandi di Jakarta, Rabu (31/5).

Kegiatan akad massal KPR ini menunjukkan permintaan atau demand masyarakat atas rumah mulai tumbuh. Hal ini juga membuktikan komitmen Bank BTN terhadap pemenuhan rumah layak huni terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sangat tinggi.

Salah satunya dengan memberikan kemudahan kepada MBR dan kaum milenial melalui acara akad kredit massal.

“Akad massal dilakukan secara rutin di seluruh KC Bank BTN se-Indonesia sepanjang tahun 2023. Pada hari terakhir Mei 2023 misalnya, dilakukan akad massal sebanyak 4 ribu unit," sambungnya.

Akad kredit massal yang dilakukan bulan Juni ini juga diharapkan dapat mengoptimalkan penyalurkan KPR Subsidi baik skema FLPP sebanyak 176.000 unit dan KPR Tapera sekitar 6.250 unit bisa tercapai.

“Kami optimistis dapat mencapai target yang ditetapkan untuk penyaluran KPR FLPP maupun KPR Tapera dengan SDM dan infrastruktur yang kami miliki. Apalagi kepercayaan masyarakat sangat tinggi terhadap Bank BTN dalam penyaluran KPR Subsidi,” tutupnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya