Berita

Mantan pejabat Ditjen Pajak, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo (RAT)/RMOL

Hukum

Puluhan Tas Mewah Hingga Moge Rafael Alun Disita KPK, Total Senilai 100 M

JUMAT, 02 JUNI 2023 | 07:22 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita aset senilai Rp 100 miliar dari perkara dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan pejabat Ditjen Pajak, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo (RAT).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, hingga saat ini, total aset Rafael yang sudah disita sekitar mencapai senilai Rp 100 miliar.

"Dan ini akan terus bertambah. Perkembangannya akan disampaikan," ujar Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat pagi (2/6).

Ali menjelaskan, aset-aset Rafael yang disita terdiri dari tas mewah sebanyak 68, beberapa barang mewah lainnya, serta uang dolar Amerika Serikat (AS) senilai Rp 32 miliar.

"Terbaru ada kendaraan, rumah, rumah kost dan kontrakan," pungkas Ali.

Untuk kendaraan yang telah disita belakangan ini adalah, dua mobil jenis Toyota Camry dan Land Cruiser yang disita dari Kota Solo, Jawa Tengah. Selanjutnya di Yogyakarta, KPK menyita satu motor gede (moge) Triumph 1200cc. Dan telah menyita rumah di Simprug, rumah kost di Blok M, dan kontrakan di Meruya Jakarta Barat.

Tersangka Rafael Alun resmi ditahan KPK pada Senin (3/4) dalam perkara gratifikasi. Diduga Rafael menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak atas pengondisian berbagai temuan pemeriksaan perpajakannya.

Selanjutnya, pada Rabu (10/5), KPK mengumumkan bahwa Rafael kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan TPPU. KPK menduga, terdapat kepemilikan aset-aset tersangka Rafael yang ada kaitannya dengan TPPU.

KPK juga telah melakukan pencegahan terhadap lima orang agar tidak bepergian ke luar negeri selama 6 bulan, sejak 13 April 2023 sampai dengan 13 Oktober 2023. Lima orang yang dicegah itu adalah Ernie Meike Torondek selaku istri Rafael, Gangsar Sulaksono selaku adik Rafael, Angelina Embun Prasasya selaku anak Rafael, Christofer Dhyaksa Darma selaku anak Rafael, dan Wahono Saputro selaku Kepala Kantor Pajak Madya Jaktim.

Populer

Seluruh Fraksi di DPR Kompak Serang Kejagung soal Tom Lembong

Rabu, 13 November 2024 | 18:01

Kapolri Mutasi 55 Pati dan Pamen, Ada 3 Kapolda Baru

Selasa, 12 November 2024 | 23:52

Berkinerja Buruk, Kadis Parekraf Layak Diganti

Rabu, 13 November 2024 | 00:20

"Geng Judol" di Komdigi Jadi Gunjingan sejak Bapak itu Jabat Menteri

Rabu, 06 November 2024 | 07:53

Dedi Prasetyo Dapat Bintang Tiga jadi Irwasum, Ahmad Dofiri Wakapolri

Selasa, 12 November 2024 | 22:50

Tak Terima Dikabarkan Meninggal, Joncik Laporkan Akun Facebook "Lintang Empat Lawang" ke Polisi

Kamis, 07 November 2024 | 06:07

Musa Rajekshah Dorong Pemetaan Potensi dan Keunggulan Desa

Kamis, 07 November 2024 | 21:43

UPDATE

Ketua DPR: Judi Online Mengancam Generasi Muda Kita

Sabtu, 16 November 2024 | 00:05

Aktivis Pemantau Pemilu Tagih Janji DKPP Soal Pelaporan KPU dan Bawaslu Lahat

Jumat, 15 November 2024 | 23:54

Sayap PPP Protes ke Menteri Hukum Imbas Dualisme Organisasi

Jumat, 15 November 2024 | 23:49

Tekan Impor Susu, Pemerintah Wajib Berdayakan Peternak Sapi Perah Lokal

Jumat, 15 November 2024 | 23:28

Kejaksaan Perlu Berbenah dan Jangan Anti Kritik

Jumat, 15 November 2024 | 23:01

Politisi Golkar Lapor Polisi Buntut Hoax Kepengurusan Bahlil Dibatalkan

Jumat, 15 November 2024 | 22:16

Dewan Etik Diduga Cacat Etika: Saiful Mujani Rangkap Peran Wasit-Pemain di Persepi

Jumat, 15 November 2024 | 21:44

Anggota DPR Terima Aduan Oknum Pemerintah Instruksikan Pabrik Pakai Susu Impor

Jumat, 15 November 2024 | 21:43

Pakar Hukum: Kejaksaan Seharusnya Belajar Menerima Kritik dan Beri Peluang kepada Bawahan

Jumat, 15 November 2024 | 21:36

Intrik Persaingan Usaha dalam Gerakan BDS

Jumat, 15 November 2024 | 21:36

Selengkapnya