Berita

Tiga komisioner Bawaslu Ogan Ilir jadi tersangka korupsi dana hibah Pilkada/Ist

Hukum

Tiga Komisioner Bawaslu Ogan Ilir Tersangka Korupsi Dana Hibah Rp 7,4 M

KAMIS, 01 JUNI 2023 | 23:36 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Tiga komisoner Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, ditetapkan tersangka perkara tindak pidana korupsi penggunaan dana hibah penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Ogan Ilir 2020, yang merugikan negara Rp 7,4 miliar.

Adapun tiga tersangka masing-masing berinisial DI (Ketua Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir), I (Komisioner Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir), dan saudari K (Komisioner Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir).

Kasi Intel Kejari Ogan Ilit, Ario Apriyanto Gopar menyebut penetapan tersangka usai penyidik dari Kejari Ogan Ilir memeriksa sebagai saksi.


"Dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana hibah penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2020 pada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan," kata Ario seperti diterima Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (1/6).

Setelah diperiksa, berdasarkan fakta dan hasil gelar perkara serta laporan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan terdapat perbuatan melawan hukum yakni permufakatan jahat dalam mengelola dana hibah.

Untuk mendalami kasus ini, penyidik akan menyita aset-aset yang disinyalir berhubungan dengan tindakan korupsi di kantor Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir.

Kini para tersangka ditahan di Rumah Tahanan Kelas I Pakjo, Palembang selama 20 hari ke depan.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Dubes Najib: Dunia Masuki Era Realisme, Indonesia Harus Bersatu

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:10

Purbaya Jamin Tak Intervensi Data BPS

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:06

Polisi Bantah Dugaan Rekayasa BAP di Polsek Cilandak

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:58

Omongan dan Tindakan Jokowi Sering Tak Konsisten

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:43

Izin Operasional SMA Siger Lampung Ditolak, Siswa Diminta Pindah Sekolah

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:23

Emas Antam Naik Lagi, Nyaris Rp3 Jutaan per Gram

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:14

Prabowo Janji Keluar dari Board of Peace Jika Terjadi Hal Ini

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:50

MUI Melunak terkait Board of Peace

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:44

Gibran hingga Rano Karno Raih Anugerah Indoposco

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:30

Demokrasi di Tengah Perang Dingin Elite

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:15

Selengkapnya