Berita

Tiga komisioner Bawaslu Ogan Ilir jadi tersangka korupsi dana hibah Pilkada/Ist

Hukum

Tiga Komisioner Bawaslu Ogan Ilir Tersangka Korupsi Dana Hibah Rp 7,4 M

KAMIS, 01 JUNI 2023 | 23:36 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Tiga komisoner Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, ditetapkan tersangka perkara tindak pidana korupsi penggunaan dana hibah penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Ogan Ilir 2020, yang merugikan negara Rp 7,4 miliar.

Adapun tiga tersangka masing-masing berinisial DI (Ketua Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir), I (Komisioner Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir), dan saudari K (Komisioner Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir).

Kasi Intel Kejari Ogan Ilit, Ario Apriyanto Gopar menyebut penetapan tersangka usai penyidik dari Kejari Ogan Ilir memeriksa sebagai saksi.

"Dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana hibah penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2020 pada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan," kata Ario seperti diterima Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (1/6).

Setelah diperiksa, berdasarkan fakta dan hasil gelar perkara serta laporan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan terdapat perbuatan melawan hukum yakni permufakatan jahat dalam mengelola dana hibah.

Untuk mendalami kasus ini, penyidik akan menyita aset-aset yang disinyalir berhubungan dengan tindakan korupsi di kantor Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir.

Kini para tersangka ditahan di Rumah Tahanan Kelas I Pakjo, Palembang selama 20 hari ke depan.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya