Berita

Tiga komisioner Bawaslu Ogan Ilir jadi tersangka korupsi dana hibah Pilkada/Ist

Hukum

Tiga Komisioner Bawaslu Ogan Ilir Tersangka Korupsi Dana Hibah Rp 7,4 M

KAMIS, 01 JUNI 2023 | 23:36 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Tiga komisoner Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, ditetapkan tersangka perkara tindak pidana korupsi penggunaan dana hibah penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Ogan Ilir 2020, yang merugikan negara Rp 7,4 miliar.

Adapun tiga tersangka masing-masing berinisial DI (Ketua Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir), I (Komisioner Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir), dan saudari K (Komisioner Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir).

Kasi Intel Kejari Ogan Ilit, Ario Apriyanto Gopar menyebut penetapan tersangka usai penyidik dari Kejari Ogan Ilir memeriksa sebagai saksi.

"Dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana hibah penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2020 pada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan," kata Ario seperti diterima Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (1/6).

Setelah diperiksa, berdasarkan fakta dan hasil gelar perkara serta laporan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan terdapat perbuatan melawan hukum yakni permufakatan jahat dalam mengelola dana hibah.

Untuk mendalami kasus ini, penyidik akan menyita aset-aset yang disinyalir berhubungan dengan tindakan korupsi di kantor Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir.

Kini para tersangka ditahan di Rumah Tahanan Kelas I Pakjo, Palembang selama 20 hari ke depan.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

UPDATE

Sinergi Infrastruktur dan Pertahanan Kunci Stabilitas Nasional

Senin, 10 Maret 2025 | 21:36

Indonesia-Vietnam Naikkan Level Hubungan ke Kemitraan Strategis Komprehensif

Senin, 10 Maret 2025 | 21:22

Mendagri Tekan Anggaran PSU Pilkada di Bawah Rp1 Triliun

Senin, 10 Maret 2025 | 21:02

Puji Panglima, Faizal Assegaf: Dikotomi Sipil-Militer Memang Selalu Picu Ketegangan

Senin, 10 Maret 2025 | 20:55

53 Sekolah Rakyat Dibangun, Pemerintah Matangkan Infrastruktur dan Kurikulum

Senin, 10 Maret 2025 | 20:48

PEPABRI Jamin Revisi UU TNI Tak Hidupkan Dwifungsi ABRI

Senin, 10 Maret 2025 | 20:45

Panglima TNI Tegaskan Prajurit Aktif di Jabatan Sipil Harus Mundur atau Pensiun

Senin, 10 Maret 2025 | 20:24

Kopdes Merah Putih Siap Berantas Kemiskinan Ekstrem

Senin, 10 Maret 2025 | 20:19

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Airlangga dan Sekjen Partai Komunis Vietnam Hadiri High-Level Business Dialogue di Jakarta

Senin, 10 Maret 2025 | 19:59

Selengkapnya