Berita

Ketua KPK Firli Bahuri/Net

Hukum

Gugatan Praperadilan Sewa Helikopter Firli Ditolak PN Jakarta Selatan

RABU, 31 MEI 2023 | 21:02 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Gugatan yang dilayangkan oleh Lembaga Pengawasan, Pengawalan dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) terkait kasus dugaan gratifikasi pemberian fasilitas helikopter yang diterima Ketua KPK Firli Bahuri ditolak hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Afrizal Hadi.

Afrizal Hadi menyatakan tidak menerima atau Niet Ontvankelijke Verklaard (NO), dengan pertimbangan  penyelidikan dugaan gratifikasi tersebut masih diproses Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri. Dengan begitu, menurut Afrizal, tidak ada alasan untuk mengabulkan gugatan LP3HI.

"Mengadili, menyatakan permohonan Praperadilan pemohon tidak dapat diterima," ujar Afrizal saat membacakan amar putusan di PN Jakarta Selatan, Rabu (31/5).


Gugatan ini dilayangkan LP3HI terhadap Badan Reserse Kriminal/Bareskrim Polri. Dalam gugatannya, LP3HI mempersoalkan dugaan gratifikasi pemberian fasilitas helikopter kepada Firli saat yang bersangkutan bertolak ke Palembang pada Juni 2020.

Kasus ini bermula ketika Firli menggunakan jasa helikopter dalam lawatannya ke Sumatera Selatan dengan rute Palembang-Baturaja, Baturaja-Palembang serta Palembang-Jakarta.

ICW lantas melaporkan dugaan gratifikasi helikopter yang dipakai Firli tersebut pada Juni 2021. Namun, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mementahkan laporan tersebut. Dalam laporannya, ICW mencurigai biaya terbang yang dibayarkan Firli kepada penyedia layanan helikopter bukan Rp28 juta selama empat jam.

ICW menyebut sewa helikopter tersebut berada di angka Rp172 juta yang harus dibayarkan Firli.


Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Trenggono Akui Pensiun Dini dari TNI Usai Ditunjuk Jadi Wakil Kepala BGN

Senin, 08 Juni 2026 | 16:24

Razia Balap Liar di Pinang Ranti, Brimob cuma Amankan Satu Sepeda Motor

Senin, 08 Juni 2026 | 16:18

Tujuh Advokat Gugat Otto Hasibuan di PN Balikpapan

Senin, 08 Juni 2026 | 16:05

Silmy Karim Diperiksa Perdana KPK dengan Tangan Diborgol

Senin, 08 Juni 2026 | 16:04

Said Iqbal Merapat ke Istana, Siap Dilantik Jadi Penasihat Presiden

Senin, 08 Juni 2026 | 16:03

Wadirut Pertamina Kunjungi Kilang Balongan Pastikan Operasional Berjalan Baik

Senin, 08 Juni 2026 | 15:57

Jangan Kaget Masalah Ijasah Palsu Tidak akan Selesai

Senin, 08 Juni 2026 | 15:55

KPK Panggil 4 Swasta Kasus Gratifikasi di Lingkungan MPR

Senin, 08 Juni 2026 | 15:47

Profil Shin Tae Yong, Tangan Dingin Penakluk Jerman yang Kini Membesut Persija

Senin, 08 Juni 2026 | 15:45

Nanik S Deyang Berkebaya Biru Jelang Dilantik Jadi Kepala BGN

Senin, 08 Juni 2026 | 15:35

Selengkapnya