Berita

Ketua KPK Firli Bahuri/Net

Hukum

Gugatan Praperadilan Sewa Helikopter Firli Ditolak PN Jakarta Selatan

RABU, 31 MEI 2023 | 21:02 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Gugatan yang dilayangkan oleh Lembaga Pengawasan, Pengawalan dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) terkait kasus dugaan gratifikasi pemberian fasilitas helikopter yang diterima Ketua KPK Firli Bahuri ditolak hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Afrizal Hadi.

Afrizal Hadi menyatakan tidak menerima atau Niet Ontvankelijke Verklaard (NO), dengan pertimbangan  penyelidikan dugaan gratifikasi tersebut masih diproses Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri. Dengan begitu, menurut Afrizal, tidak ada alasan untuk mengabulkan gugatan LP3HI.

"Mengadili, menyatakan permohonan Praperadilan pemohon tidak dapat diterima," ujar Afrizal saat membacakan amar putusan di PN Jakarta Selatan, Rabu (31/5).


Gugatan ini dilayangkan LP3HI terhadap Badan Reserse Kriminal/Bareskrim Polri. Dalam gugatannya, LP3HI mempersoalkan dugaan gratifikasi pemberian fasilitas helikopter kepada Firli saat yang bersangkutan bertolak ke Palembang pada Juni 2020.

Kasus ini bermula ketika Firli menggunakan jasa helikopter dalam lawatannya ke Sumatera Selatan dengan rute Palembang-Baturaja, Baturaja-Palembang serta Palembang-Jakarta.

ICW lantas melaporkan dugaan gratifikasi helikopter yang dipakai Firli tersebut pada Juni 2021. Namun, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mementahkan laporan tersebut. Dalam laporannya, ICW mencurigai biaya terbang yang dibayarkan Firli kepada penyedia layanan helikopter bukan Rp28 juta selama empat jam.

ICW menyebut sewa helikopter tersebut berada di angka Rp172 juta yang harus dibayarkan Firli.


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya