Berita

Ketua KPK Firli Bahuri/Net

Hukum

Gugatan Praperadilan Sewa Helikopter Firli Ditolak PN Jakarta Selatan

RABU, 31 MEI 2023 | 21:02 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Gugatan yang dilayangkan oleh Lembaga Pengawasan, Pengawalan dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) terkait kasus dugaan gratifikasi pemberian fasilitas helikopter yang diterima Ketua KPK Firli Bahuri ditolak hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Afrizal Hadi.

Afrizal Hadi menyatakan tidak menerima atau Niet Ontvankelijke Verklaard (NO), dengan pertimbangan  penyelidikan dugaan gratifikasi tersebut masih diproses Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri. Dengan begitu, menurut Afrizal, tidak ada alasan untuk mengabulkan gugatan LP3HI.

"Mengadili, menyatakan permohonan Praperadilan pemohon tidak dapat diterima," ujar Afrizal saat membacakan amar putusan di PN Jakarta Selatan, Rabu (31/5).


Gugatan ini dilayangkan LP3HI terhadap Badan Reserse Kriminal/Bareskrim Polri. Dalam gugatannya, LP3HI mempersoalkan dugaan gratifikasi pemberian fasilitas helikopter kepada Firli saat yang bersangkutan bertolak ke Palembang pada Juni 2020.

Kasus ini bermula ketika Firli menggunakan jasa helikopter dalam lawatannya ke Sumatera Selatan dengan rute Palembang-Baturaja, Baturaja-Palembang serta Palembang-Jakarta.

ICW lantas melaporkan dugaan gratifikasi helikopter yang dipakai Firli tersebut pada Juni 2021. Namun, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mementahkan laporan tersebut. Dalam laporannya, ICW mencurigai biaya terbang yang dibayarkan Firli kepada penyedia layanan helikopter bukan Rp28 juta selama empat jam.

ICW menyebut sewa helikopter tersebut berada di angka Rp172 juta yang harus dibayarkan Firli.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Kemitraan PLN Perkuat KDKMP jadi Penggerak Ekonomi Desa

Jumat, 16 Oktober 2026 | 06:16

Pemerintah Serap Masukan Akademisi hingga Peneliti untuk Perkuat Ekonomi Biru

Jumat, 16 Oktober 2026 | 05:53

Tak Hanya Tunjuk Kepala Baru, Pemerintah Diminta Serius Benahi BNPB

Jumat, 16 Oktober 2026 | 05:23

BUK dan Bukti Kegagalan SKK Migas

Jumat, 16 Oktober 2026 | 04:59

Korupsi Dana Bencana Bentuk Pengkhianatan terhadap Amanah Kemanusiaan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 04:29

Wajah Muda Kemiskinan yang Berubah

Jumat, 16 Oktober 2026 | 03:58

Maruli Berjabat Tangan dengan Gibran

Jumat, 16 Oktober 2026 | 03:29

Lokasi Ledakan di Pasar Cimanggis-Ciputat Bukan SPPG

Jumat, 16 Oktober 2026 | 03:00

Selain Bupati Klaten, KPK Juga Tangkap Kepala Perwakilan BPK Jateng Ahmad Luthfi

Jumat, 16 Oktober 2026 | 02:45

Perpaduan Kekuatan Laut dan Udara Warnai Demo Pendaratan Amfibi di Pantai Banongan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 02:08

Selengkapnya