Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah/RMOL
Pernyataan anggota Komisi III DPR RI, Habiburokhman, bahwa anggaran Mahkamah Konstitusi bakal dipangkas oleh DPR kalau memutuskan sistem proporsional tertutup disorot Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah.
Menurut Said, Habiburokhman tidak serius menyampaikan hal tersebut.
"Saya pikir apa yang disampaikan oleh kawan-kawan tidak akan sejauh itu lah, kawan-kawan kan ngerti rambu-rambunya. Itu hanya pernik-pernik dari kawan-kawan saja. Karena seperti Bapak Habib (Habiburokhman) menyampaikan itu hanya pernak-pernik saja," kata Said Abdullah kepada wartawan di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (31/5).
"Pak Habib itu kan orang yang pakar di bidang hukum. Pasti tidak akan melampaui undang-undang yang sudah ada di Mahkamah Konstitusi," imbuhnya.
Disinggung mengenai DPR bisa menggunakan kewenangannya untuk mengubah atau merevisi undang-undang yang diputuskan MK, legislator dari Fraksi PDIP ini menyebut anggota dewan akan bisa saling menghormati perbedaan pendapat.
"Saya tidak punya keyakinan akan seperti itu. Bahwa ada pertemuan dan sebagainya di antara kami itu biasa, dan saling menghormati. Pertemuan A pertemuan B, suatu ketika pertemuan dengan PDIP juga kan biasa. Semua itu lanjutannya adalah bagaimana mengawal pemilu yang rutin dilaksanakan tapi kualitasnya semakin meningkat," tutup Said Abdullah.