Berita

Ali Fikri/RMOL

Hukum

Kasus Suap di MA, KPK Panggil Hakim Agung dan Hakim Tinggi Pengadilan Militer

RABU, 31 MEI 2023 | 11:31 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Hakim agung Mahkamah Agung (MA) hingga hakim tinggi Pengadilan Militer Jakarta dipanggil KPK, terkait dugaan suap pengurusan perkara di MA.

Menurut Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, hari ini, Rabu (31/5), tim penyidik memanggil lima orang sebagai saksi, bertempat di KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Saksi-saksi yang dipanggil di antaranya Dody W Leonard Silalahi (jaksa), Bagus Dwi Cahya (TNI), Kolonel Hanifan Hidayatullah (hakim tinggi Pengadilan Militer Jakarta), Danil Afrianto (TNI AD penugasan pada MA), dan Prim Haryadi (hakim agung MA).

Dalam perkara itu KPK sudah menetapkan dua tersangka baru, yakni Sekretaris MA, Hasbi Hasan, dan Dadan Tri Yudianto (swasta). Keduanya telah diperiksa sebagai tersangka Rabu (24/5). Namun hingga kini belum ditahan.

KPK telah mencegah Hasbi agar tidak bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan sejak Selasa (9/5). Sedang tersangka Dadan telah dicegah sejak 12 Januari 2023.

Sebelumnya KPK menetapkan 15 tersangka, yaitu Sudrajad Dimyati (hakim agung MA), Gazalba Saleh (hakim agung MA), Prasetio Nugroho (hakim yustisial), Edy Wibowo (hakim yustisial), Redhy Novarisza (staf hakim agung Gazalba), Elly Tri Pangestu (hakim yustisial MA).

Selanjutnya Desy Yustria (PNS pada Kepaniteraan MA), Muhajir Habibie (PNS pada Kepaniteraan MA), Nurmanto Akmal (PNS MA), Albasri (PNS MA), Yosep Parera (pengacara), Eko Suparno (pengacara), Heryanto Tanaka (debitur), Ivan Dwi Kusuma Sujanto (debitur), dan Wahyudi Hardi (Ketua Pengurus Yayasan Rumah Sakit Sandi Karsa Makassar).

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Karyawan Umbar Kesombongan Ejek Pasien BPJS, PT Timah Minta Maaf

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:37

Sugiat Santoso Apresiasi Sikap Tegas Menteri Imipas Pecat Pelaku Pungli WN China

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30

KPK Pastikan Tidak Ada Benturan dengan Kortastipikor Polri dalam Penanganan Korupsi LPEI

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:27

Tabung Gas 3 Kg Langka, DPR Kehilangan Suara?

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:10

Ken Martin Terpilih Jadi Ketum Partai Demokrat, Siap Lawan Trump

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:46

Bukan Main, Indonesia Punya Dua Ibukota Langganan Banjir

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:45

Larangan LPG di Pengecer Kebijakan Sangat Tidak Populis

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:19

Smart City IKN Selesai di Laptop Mulyono

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:59

Salah Memutus Status Lahan Berisiko Besar Buat Rakyat

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:45

Hamas Sebut Rencana Relokasi Trump Absurd dan Tidak Penting

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:26

Selengkapnya