Berita

Ali Fikri/RMOL

Hukum

Kasus Suap di MA, KPK Panggil Hakim Agung dan Hakim Tinggi Pengadilan Militer

RABU, 31 MEI 2023 | 11:31 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Hakim agung Mahkamah Agung (MA) hingga hakim tinggi Pengadilan Militer Jakarta dipanggil KPK, terkait dugaan suap pengurusan perkara di MA.

Menurut Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, hari ini, Rabu (31/5), tim penyidik memanggil lima orang sebagai saksi, bertempat di KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Saksi-saksi yang dipanggil di antaranya Dody W Leonard Silalahi (jaksa), Bagus Dwi Cahya (TNI), Kolonel Hanifan Hidayatullah (hakim tinggi Pengadilan Militer Jakarta), Danil Afrianto (TNI AD penugasan pada MA), dan Prim Haryadi (hakim agung MA).


Dalam perkara itu KPK sudah menetapkan dua tersangka baru, yakni Sekretaris MA, Hasbi Hasan, dan Dadan Tri Yudianto (swasta). Keduanya telah diperiksa sebagai tersangka Rabu (24/5). Namun hingga kini belum ditahan.

KPK telah mencegah Hasbi agar tidak bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan sejak Selasa (9/5). Sedang tersangka Dadan telah dicegah sejak 12 Januari 2023.

Sebelumnya KPK menetapkan 15 tersangka, yaitu Sudrajad Dimyati (hakim agung MA), Gazalba Saleh (hakim agung MA), Prasetio Nugroho (hakim yustisial), Edy Wibowo (hakim yustisial), Redhy Novarisza (staf hakim agung Gazalba), Elly Tri Pangestu (hakim yustisial MA).

Selanjutnya Desy Yustria (PNS pada Kepaniteraan MA), Muhajir Habibie (PNS pada Kepaniteraan MA), Nurmanto Akmal (PNS MA), Albasri (PNS MA), Yosep Parera (pengacara), Eko Suparno (pengacara), Heryanto Tanaka (debitur), Ivan Dwi Kusuma Sujanto (debitur), dan Wahyudi Hardi (Ketua Pengurus Yayasan Rumah Sakit Sandi Karsa Makassar).

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya