Berita

Ali Fikri/RMOL

Hukum

Kasus Suap di MA, KPK Panggil Hakim Agung dan Hakim Tinggi Pengadilan Militer

RABU, 31 MEI 2023 | 11:31 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Hakim agung Mahkamah Agung (MA) hingga hakim tinggi Pengadilan Militer Jakarta dipanggil KPK, terkait dugaan suap pengurusan perkara di MA.

Menurut Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, hari ini, Rabu (31/5), tim penyidik memanggil lima orang sebagai saksi, bertempat di KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Saksi-saksi yang dipanggil di antaranya Dody W Leonard Silalahi (jaksa), Bagus Dwi Cahya (TNI), Kolonel Hanifan Hidayatullah (hakim tinggi Pengadilan Militer Jakarta), Danil Afrianto (TNI AD penugasan pada MA), dan Prim Haryadi (hakim agung MA).


Dalam perkara itu KPK sudah menetapkan dua tersangka baru, yakni Sekretaris MA, Hasbi Hasan, dan Dadan Tri Yudianto (swasta). Keduanya telah diperiksa sebagai tersangka Rabu (24/5). Namun hingga kini belum ditahan.

KPK telah mencegah Hasbi agar tidak bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan sejak Selasa (9/5). Sedang tersangka Dadan telah dicegah sejak 12 Januari 2023.

Sebelumnya KPK menetapkan 15 tersangka, yaitu Sudrajad Dimyati (hakim agung MA), Gazalba Saleh (hakim agung MA), Prasetio Nugroho (hakim yustisial), Edy Wibowo (hakim yustisial), Redhy Novarisza (staf hakim agung Gazalba), Elly Tri Pangestu (hakim yustisial MA).

Selanjutnya Desy Yustria (PNS pada Kepaniteraan MA), Muhajir Habibie (PNS pada Kepaniteraan MA), Nurmanto Akmal (PNS MA), Albasri (PNS MA), Yosep Parera (pengacara), Eko Suparno (pengacara), Heryanto Tanaka (debitur), Ivan Dwi Kusuma Sujanto (debitur), dan Wahyudi Hardi (Ketua Pengurus Yayasan Rumah Sakit Sandi Karsa Makassar).

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya